Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek

Reporter : Reporter
Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek

Tuban-Jurnalperistiwa.id || Merespon keluhan warga masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Tuban Polda Jatim berhasil mengamankan sedikitnya 65 unit Motor yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) diantaranya berknalpot bising.

 

Baca juga: Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke -70 Polres Jember Gelar Baktikes Gratis

Kendaraan tersebut diamankan dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD) beberapa hari terakhir setelah adanya pengaduan masyarakat yang resah karena merasa terganggu adanya aktifitas motor yang berknalpot bising diduga balap liar.

 

Wapolres Tuban, Kompol Achmad Robial didampingi Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza serta menegaskan Polres Tuban Polda Jatim komitmen dalam menegakkan peraturan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

 

"Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas khususnya penggunaan knalpot brong ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tuban dalam menanggapi keluhan masyarakat," ujar Kompol Robi, Kamis (11/9/25).

 

Ia menambahkan, KRYD yang dilaksanakan oleh Polres Tuban Polda Jatim ini juga sebagai tindak lanjut dari hasil eliciting dibeberapa media sosial.

 

"Selain itu adanya laporan dari masyarakat melalui call center 110 terkait yang mengeluhkan dan merasa terganggu adanya konvoi kendaraan bermotor dengan knalpot brong saat tengah malam," tambah Kompol Robi.

 

Seluruh kendaraan tersebut dilakukan penindakan berupa Tilang dan akan diamankan selama 2 bulan di Polres Tuban Polda Jatim.

Baca juga: Sinyal Hotspot Mati, Helper Suroboyo Bus Bongkar Aksi Pencuri Pelaku dalam Tiga Jam

 

"Pemilik bisa mengambil kendaraannya dengan catatan harus melengkapi kelengkapannya sesuai dengan standar," terang Kompol Robi.

 

Dalam kesempatan itu, Kompol Robi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalulintas, selain itu juga agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib.

 

"Berkendaralah dengan bijak dengan menggunakan knalpot standar" tutur Wakapolres 

Baca juga: Banjir Bandang dan Longsor Terjang Lampung Barat, Polisi Evakuasi Warga Hingga Tengah Malam

 

Menurut Wakapolres Tuban diantara yang diamankan sejumlah kendaraan akan digunakan untuk melakukan aksi balap liar dan juga terindikasi adanya rencana tawuran antar kelompok pemuda.

 

Selain dari Kabupaten Tuban juga didapati sejumlah pelanggar yang berasal dari luar Tuban yang sengaja berputar-putar mengelilingi kota Tuban dengan kendaraan memakai knalpot brong.

 

"Untuk rentan usianya kebanyakan usia anak pelajar" pungkasnya. 

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru