Jainu Ahmadi Raih Suara Terbanyak dalam Pilkades PAW Desa Setail

Desa Setail menggelar Pilkades PAW yang diikuti oleh dua calon, pada Rabu (23/9/2026). Pada rekapitulasi perhitungan suara, calon nomor urut 1, Jainu Ahmadi meraih suara terbanyak pada kontestasi kali ini.
Desa Setail menggelar Pilkades PAW yang diikuti oleh dua calon, pada Rabu (23/9/2026). Pada rekapitulasi perhitungan suara, calon nomor urut 1, Jainu Ahmadi meraih suara terbanyak pada kontestasi kali ini.

BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id – Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Setail, Kecamatan Genteng, Rabu (23/9/2026), menghasilkan Jainu Ahmadi sebagai peraih suara terbanyak. Calon nomor urut 1 itu mengantongi 279 suara dalam rekapitulasi penghitungan suara.

Jainu Ahmadi unggul atas calon nomor urut 2, Wiwin Ratnawati, yang memperoleh 205 suara. Sementara tujuh suara dinyatakan tidak sah.

Dari 495 daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 491 pemilih hadir mengikuti pemungutan suara. Hanya empat pemilih yang tidak hadir.

Rekapitulasi penghitungan suara berlangsung pukul 13.30 hingga 15.00 WIB. Hasil tersebut menjadi penutup rangkaian pemilihan yang dipersiapkan panitia dalam waktu relatif singkat.

Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Setail, Sungkowo, mengatakan salah satu tantangan terbesar panitia adalah memadatkan tahapan pemilihan. Tahapan yang biasanya berlangsung sekitar tiga bulan harus diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan.

“Dari tahapan tiga bulan harus menjadi satu bulan. Beberapa tahapan akhirnya harus kita jadikan satu, tetapi tahapan yang wajib tetap harus berjalan,” kata Sungkowo.

Pilkades PAW tersebut diikuti dua calon, yakni Jainu Ahmadi dan Wiwin Ratnawati. Sebanyak 495 hak pilih berasal dari 99 RT. Setiap RT diwakili lima unsur masyarakat, yakni tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh pendidikan, dan Perwakilan Perempuan.

Para pemilih tersebar di tujuh dusun. Meliputi Dusun Curahketangi Barat, Curahketangi Timur, Jalen 1, Jalen 2, Jalen Darungan, Krajan 1, dan Krajan 2.

Menurut Sungkowo, pemadatan tahapan tidak terlepas dari batas waktu pelaksanaan PAW dan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya. Panitia harus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dalam waktu yang tersedia.

“Waktunya memang sangat mepet. Karena itu, kami harus benar-benar mengatur tahapan agar semuanya bisa terlaksana,” ujarnya.

Hasil pemilihan selanjutnya menjadi bagian dari proses penetapan kepala desa antar waktu. Sosok yang terpilih nantinya akan melanjutkan pemerintahan Desa Setail selama sisa masa jabatan sekitar satu tahun.

Sungkowo berharap kepala desa terpilih dapat menjalankan amanah masyarakat dan melanjutkan pelayanan pemerintahan desa.

“Harapannya, siapa pun yang terpilih benar-benar amanah dan bisa membawa Setail lebih baik dari hari kemarin. Masyarakat ingin pelayanan yang nyaman, aman, dan mudah,” tuturnya.

Pelaksanaan Pilkades PAW Desa Setail turut mendapat dukungan pengamanan dari unsur Polsek dan Koramil setempat. Dukungan lintas sektor tersebut mengawal proses pemungutan hingga penghitungan suara berjalan tertib.

Dengan selesainya rekapitulasi, seluruh rangkaian pemungutan suara Pilkades PAW Desa Setail telah dituntaskan panitia. (Ikhsan/Deni)

Editor : Biro Banyuwangi