Surabaya – jurnal peristiwa.id,Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyatakan siap melaporkan dugaan praktik pemotongan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk masjid dan pondok pesantren ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama inisial A/R disebut-sebut sebagai sosok kunci yang diduga menerima aliran dana potongan tersebut.
Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim mengaku telah turun langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) internal ke sejumlah masjid dan pondok pesantren, terutama di wilayah Madura, persisnya Kabupaten Sumenep. Hasil penelusuran sementara menunjukkan adanya dugaan pemotongan dana hibah sebesar 30–50ri total pencairan.
Menurut keterangan sejumlah pengurus masjid dan pondok pesantren penerima hibah, pemotongan itu dilakukan oleh oknum berinisial UBD dari Sumenep. UBD mengklaim sebagai pihak yang membantu mereka memperoleh dana hibah, dengan ancaman jika potongan tidak diserahkan, mereka tidak akan lagi menerima bantuan di tahun berikutnya. Potongan dana hibah itu kemudian disebut dialirkan kepada oknum berinisial FR di Pamekasan sebelum akhirnya sampai ke inisial A/R di Surabaya.
Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur dan Indonesia Timur, Heru MAKI, menjelaskan bahwa inisial A/R ini diduga memiliki kedekatan dengan penguasa sehingga leluasa memainkan perannya, termasuk dugaan menerima cashback dari FR. “Tim kami sudah mengantongi sejumlah fakta hukum yang layak untuk menjadi materi pelaporan ke KPK,” ungkap Heru, Rabu (…/…/2025).
Heru juga menegaskan praktik dugaan pemotongan dana hibah ini tidak berkaitan dengan Ibunda Gubernur Jawa Timur. “Perlu kami garis bawahi, Ibunda Gubernur Jawa Timur sama sekali tidak mengetahui praktik dugaan korupsi tersebut dan tidak ada satu sen pun dana fee proyek 30–50% itu yang mengalir ke beliau,” tegas Heru.
Selain dugaan pemotongan, tim MAKI Jatim juga menemukan indikasi pengaturan penggunaan dana hibah. Penerima bantuan diarahkan agar pekerjaan sesuai proposal pembangunan dilakukan oleh kontraktor atau CV yang diduga telah disiapkan oknum tertentu.
Saat ini tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim masih menyisir wilayah Jawa Timur bagian timur untuk mengumpulkan data tambahan. “Kami menduga praktik ini masuk kategori mega korupsi. Kami akan kawal sampai tuntas,” tambah Heru.
MAKI Jatim berkomitmen menyerahkan seluruh temuan dan data pendukung ke KPK agar kasus ini dapat diusut secara transparan. Sementara itu, MAKiNews.com bersama beberapa media yang tergabung dalam jaringan MAKI Jatim menyiapkan liputan khusus terkait dugaan skandal pemotongan dana hibah tersebut.(red)
Editor : Redaksi