Surabaya | jurnalperistiwa.id – Memperingati Hari Keadilan Internasional yang jatuh pada 17 Juli 2026, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum, memberantas praktik korupsi, serta memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.
Momentum Hari Keadilan Internasional dijadikan sebagai pengingat bahwa keadilan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. MAKI Jatim menilai perjuangan melawan korupsi tidak boleh berhenti meski menghadapi berbagai tantangan.
Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, S.Ip, menyampaikan bahwa semangat memperjuangkan keadilan harus terus menyala demi kepentingan masyarakat luas.
"Keadilan adalah cahaya yang menuntun langkah kita. Selama masih ada ketidakadilan, kami tak akan berhenti berjuang. Tak akan lelah mengejar matahari, karena setiap upaya menegakkan keadilan adalah bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara," tegas Heru Satriyo.
Menurutnya, korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, mengikis kepercayaan publik, serta menghilangkan hak-hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan dan kesejahteraan yang layak.
Oleh karena itu, MAKI Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melaporkan dugaan penyimpangan, mendukung proses penegakan hukum yang profesional, serta ikut mengawasi penggunaan anggaran negara maupun daerah agar tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan mengusung semangat "Lawan Korupsi, Tegakkan Keadilan, Selamatkan Negeri", MAKI Jatim menegaskan akan terus berdiri di garda terdepan dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum di Jawa Timur.
Peringatan Hari Keadilan Internasional 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara masyarakat, aparat penegak hukum, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan bagi seluruh rakyat.
(Red)
Editor : Redaksi