DPD HMP Surabaya Inisiasi Transformasi UKM Menuju Pasar Modern

Arnina Risinidar tekankan pentingnya NIB dan sertifikat halal.
Arnina Risinidar tekankan pentingnya NIB dan sertifikat halal.

SURABAYA - jurnalperistiwa.id. Dalam upaya mendorong pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) agar mampu bersaing di era digital dan ekonomi terbuka, Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Harapan Mitra Pengusaha (DPD HMP) Kota Surabaya menginisiasi langkah strategis berupa transformasi UKM menuju pasar modern.

 

Ketua DPD HMP Kota Surabaya, Arnina Risinidar, S.M., menegaskan bahwa transformasi UKM tidak bisa ditunda. UKM harus mampu beradaptasi dengan tuntutan pasar kekinian, mulai dari legalitas usaha, pengemasan produk, sistem pembayaran digital, hingga pemasaran berbasis platform online.

 

“Kami ingin membawa UKM Surabaya tidak hanya bertahan, tapi naik kelas. Transformasi ke pasar modern dimulai dari penguatan legalitas seperti NIB, Sertifikat Halal, dan pendirian PT Perorangan,” ujar Arnina dalam pernyataannya, Kamis (1/8/2025).

 

Sebagai langkah konkret, DPD HMP Surabaya membuka layanan konsultasi dan pendampingan gratis bagi pelaku UKM. Bantuan ini mencakup proses perizinan usaha, edukasi branding produk, serta strategi pemasaran digital agar produk UKM lebih siap masuk ke pasar ritel modern dan e-commerce.

 

Pelaku UKM yang membutuhkan layanan ini dapat menghubungi nomor layanan resmi DPD HMP Surabaya: 0821-4383-8798.

 

Arnina menyampaikan bahwa tantangan terbesar UKM selama ini adalah akses informasi dan keterbatasan sumber daya untuk melakukan pembenahan usaha. Melalui DPD HMP, pihaknya berkomitmen menjadi fasilitator sekaligus penghubung antara UKM dan peluang pasar modern.

 

“Kami ingin agar produk UKM tak hanya dijual di warung atau pasar tradisional, tapi bisa masuk ke supermarket, marketplace digital, bahkan ekspor. Tapi semua itu dimulai dari legalitas yang rapi dan manajemen usaha yang tertata,” tambahnya.

 

Program ini mendapat sambutan positif dari berbagai pelaku usaha dan komunitas lokal. Banyak di antara mereka yang sebelumnya tidak mengetahui pentingnya legalitas, kini mulai menyadari manfaat jangka panjang dari transformasi ini.

 

Langkah DPD HMP Surabaya sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong UKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

 

“Transformasi bukan pilihan, tapi keharusan. Kami berharap ini menjadi awal dari perubahan besar bagi UKM Surabaya. Jika dikelola secara modern dan legal, UKM akan menjadi kekuatan utama ekonomi kota,” pungkas Arnina.

 

Dengan inisiatif ini, DPD HMP Surabaya menempatkan diri sebagai mitra strategis dalam pembangunan UKM, memperkuat daya saing lokal, dan menyiapkan generasi pengusaha baru yang siap menghadapi pasar global.(Ninis)

Editor : Redaksi