Surabaya | Jurnalperistiwa.id -Peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2026 kembali menjadi momentum penting bagi para pekerja di seluruh dunia untuk menyuarakan hak, martabat, dan keadilan di dunia kerja. Di tengah semangat tersebut, MAKI Jatim menegaskan komitmennya untuk terus berdiri bersama buruh dalam mengawal kebijakan publik agar berpihak pada keadilan sosial.
Koordinator Wilayah MAKI Jatim, Heru Satryo, menyampaikan bahwa perjuangan buruh bukan sekadar isu ketenagakerjaan, melainkan fondasi utama dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan kemanusiaan.
“Perjuangan buruh adalah fondasi keadilan sosial. Tanpa kerja keras para buruh, roda ekonomi tidak akan pernah berputar dengan baik,” tegasnya.
Menurutnya, peringatan May Day bukan hanya seremoni tahunan, melainkan pengingat bahwa masih banyak persoalan ketimpangan, potensi penindasan, serta hak-hak pekerja yang perlu terus dikawal bersama.
MAKI Jatim menilai bahwa perlindungan terhadap buruh harus menjadi perhatian serius semua pihak, mulai dari pemerintah, pengusaha, hingga masyarakat. Transparansi kebijakan, kepastian upah layak, jaminan keselamatan kerja, serta kebebasan berserikat merupakan bagian tak terpisahkan dari cita-cita keadilan sosial.
Dalam pernyataannya, MAKI Jatim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memaknai Hari Buruh sebagai momen memperkuat solidaritas dan persatuan.
“Buruh kuat, rakyat bermartabat. Buruh bersatu, keadilan terwujud.”
Seruan ini menjadi pengingat bahwa kesejahteraan buruh sejatinya adalah cerminan dari kesehatan sosial dan ekonomi sebuah bangsa.
Di Hari Buruh Internasional 2026 ini, MAKI Jatim menegaskan sikapnya untuk terus mengawal setiap kebijakan yang berpotensi merugikan pekerja, serta siap menjadi bagian dari gerakan moral dalam memperjuangkan dunia kerja yang adil, manusiawi, dan bermartabat.(Red)
Editor : Redaksi