Heru MAKI Desak Klarifikasi Dugaan “Jalur Tikus” dan “Udang di Balik Batu” Kepindahan Kepsek SMKN 2 Lumajang ke SMKN 12

Ketua MAKI Jawa Timur, Heru, mendesak adanya klarifikasi terbuka terkait kepindahan Kepala Sekolah SMKN 2 Lumajang ke SMKN 12 Surabaya yang dinilai sarat kejanggalan.
Ketua MAKI Jawa Timur, Heru, mendesak adanya klarifikasi terbuka terkait kepindahan Kepala Sekolah SMKN 2 Lumajang ke SMKN 12 Surabaya yang dinilai sarat kejanggalan.

Surabaya | Jurnalperistiwa.id -Ketua MAKI Jawa Timur, Heru, mendesak adanya klarifikasi terbuka terkait kepindahan Kepala Sekolah SMKN 2 Lumajang ke SMKN 12 Surabaya yang dinilai sarat kejanggalan. Kepindahan Ibu Lilik tersebut disebut-sebut tidak melalui rekomendasi resmi dari Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Jember, sehingga memunculkan dugaan adanya “jalur tikus” dan “udang di balik batu” dalam proses mutasi jabatan.

Sorotan ini menguat pasca viralnya insiden intimidatif yang menimpa Ketua Komite Sekolah SMKN 12 Surabaya di ruang kepala sekolah. Sejak peristiwa tersebut mencuat ke publik, tim Litbang MAKI Jatim mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat Lumajang yang mempertanyakan proses kepindahan Bu Lilik.

“Dari hasil komunikasi dan klarifikasi yang kami lakukan, terdapat kejanggalan serius. Kacabdin Jember pada saat itu menyatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atas kepindahan yang bersangkutan,” tegas Heru MAKI.

Padahal, secara administratif, rekomendasi Kacabdin merupakan bagian penting dalam mekanisme mutasi kepala sekolah di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Jika benar tidak ada rekomendasi resmi, Heru menilai hal tersebut patut dipertanyakan secara detail dan transparan.

Lebih jauh, MAKI Jatim juga menerima informasi adanya dugaan peran “oknum” yang melatarbelakangi proses kepindahan tersebut. Oknum tersebut diduga menjadi aktor utama dan menerima “uang pelicin” untuk meloloskan perpindahan jabatan dari Lumajang ke Surabaya.

“Informasi yang masuk memang menyebut adanya dugaan praktik jual beli kursi kepala sekolah. Namun selama ini kami kesulitan mengungkap karena laporan yang diterima baru sebatas kronologi dugaan serah terima uang, belum didukung alat bukti yang cukup kuat,” ujar Heru.

MAKI Jatim secara kelembagaan mendesak Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, khususnya Bidang GTK serta Kepala Cabang Dinas Surabaya–Sidoarjo, untuk segera mengusut tuntas dugaan tersebut. Menurut Heru, kunci utama ada pada keterbukaan data rekomendasi resmi dari para Kacabdin.

“Kalau memang ada kepindahan tanpa rekomendasi Kacabdin, itu harus dibuka secara terang benderang. Jangan sampai ada praktik ‘jalur tikus’ dalam pengisian jabatan strategis di dunia pendidikan,” tambahnya.

Heru juga mengingatkan bahwa dunia pendidikan Jawa Timur harus bersih dari praktik koruptif, termasuk dugaan jual beli kursi kepala sekolah yang disebut-sebut sudah lama menjadi isu laten di lingkungan birokrasi pendidikan.

“Pendidikan adalah fondasi moral generasi bangsa. Kalau jabatan kepala sekolah saja diduga diperjualbelikan, bagaimana kita bisa berharap integritas lahir dari sistem yang cacat?” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait polemik kepindahan tersebut.(Red)

 

Narasumber : Maki Jatim 

Editor : Redaksi