Mojoagung, | Jurnalperistiwa.id - Sebuah kasus pencurian mobil terjadi di kawasan Hotel Selamat, Mojoagung. Kejadian ini menimpa seorang korban yang saat itu sedang berada di lokasi. Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat diancam dengan sebilah arit sebelum mobil miliknya dibawa kabur oleh pelaku.
Mobil yang dicuri adalah Honda Brio warna kuning keluaran tahun 2022 dengan nomor polisi W 1237 VB, yang kemudian diganti pelaku dengan nomor polisi N 1069 ZI. Mobil tersebut diketahui disewa oleh seorang perempuan bernama Intan, warga Gedeg, Mojokerto. Informasi ini diperoleh dari pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut.
Dalam wawancara dengan Farhan, pemilik rental mobil Mira Trans di kawasan Jl. Brawijaya, Mojokerto, yang juga merupakan saksi sekaligus pihak yang mengetahui kronologi kejadian, ia menjelaskan,
“Korban penyewa mobil (Intan) waktu itu diancam pakai arit, kalungnya ditarik, lalu mobil langsung dibawa kabur. Kejadiannya di Hotel Selamat, Mojoagung. Mobil itu sebelumnya memang disewa oleh Mbak Intan,” ungkapnya.
Farhan menambahkan bahwa mobil tersebut sudah digunakan selama kurang lebih dua tahun sebelum akhirnya bermasalah.
“Baru sekarang ini muncul masalah, padahal sebelumnya tidak ada kendala,” katanya.
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan. Dengan bantuan rekan-rekan dari Polrestabes Surabaya dan jaringan Buser Rental Nasional (BRN), pelaku berhasil ditangkap pada Senin malam (30/03/2026). Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif terhadap identitas penyewa mobil.
Kasus perampasan mobil ini kemudian dilimpahkan ke Polres Jombang karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Jombang, pungkas Farhan.
Sementara itu, korban masih dalam kondisi selamat meski sempat mengalami trauma akibat ancaman senjata tajam. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan, terutama dengan memastikan identitas penyewa jelas dan tercatat secara resmi.
Selain kerja cepat dari kepolisian, keberhasilan pengungkapan kasus pencurian mobil Honda Brio di Mojoagung ini juga tidak lepas dari peran aktif BRN. Anggota BRN Jawa Timur turut membantu melacak dan mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan di Surabaya.
Yosi, selaku Koordinator BRN Jawa Timur yang terlibat dalam penindakan, menjelaskan kronologi dari sisi mereka.
“Awalnya kami menerima laporan dari anggota Mojokerto bahwa mobil yang disewa seorang perempuan bernama Intan telah dibawa kabur. Korban diancam dengan celurit sehingga terpaksa menyerahkan kunci mobil,” ungkapnya.
Beruntung, mobil tersebut dilengkapi dengan GPS. Dari sinilah BRN mulai melakukan pelacakan.
“Kami melihat pergerakan mobil dari Jombang menuju Surabaya. Teman-teman Korwil Surabaya langsung melakukan pengejaran. Mobil Brio kuning itu sempat berganti pelat nomor di tengah perjalanan, tetapi tetap bisa kami ikuti,” tambah Yosi.
Pengejaran berakhir di sebuah apartemen di Surabaya. Dengan bantuan sekuriti setempat, pelaku berhasil diamankan.
“Kami langsung menyerahkan pelaku ke Polrestabes Surabaya, dan pada Selasa pagi (31/03/2026) kasus ini dilimpahkan ke Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Yosi.
Meski belum ada informasi resmi dari pihak kepolisian mengenai modus pencurian ini, BRN menekankan pentingnya kewaspadaan bagi pemilik rental mobil.
“Pesan kami, sopir dan pemilik kendaraan harus lebih teliti dalam menyewakan mobil. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” tegas Yosi.
Kerja sama antara BRN dan aparat kepolisian menunjukkan bahwa sinergi masyarakat dengan penegak hukum dapat mempercepat penindakan kasus kriminal. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa jaringan relawan dan aparat siap bekerja sama menjaga keamanan.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jawa Timur. Aparat berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk mencegah kejadian serupa.
Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih waspada terhadap modus pencurian yang melibatkan penyewaan kendaraan.(Red)
Editor : Redaksi