Aktivis Muda Madura Kecam Dugaan Diskriminasi Pemkab Sampang terhadap Muhammadiyah, Publik Desak Pencopotan Pejabat

Aktivis Muda Madura Kecam Dugaan Diskriminasi Pemkab Sampang terhadap Muhammadiyah, Publik Desak Pencopotan Pejabat Terkait
Aktivis Muda Madura Kecam Dugaan Diskriminasi Pemkab Sampang terhadap Muhammadiyah, Publik Desak Pencopotan Pejabat Terkait

Sampang — Jurnalperistiwa.id,Gelombang kritik keras datang dari kalangan aktivis muda Madura dan elemen masyarakat sipil menyusul dugaan tindakan diskriminatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terhadap Organisasi Muhammadiyah. Polemik ini mencuat setelah pembatalan mendadak penggunaan Pendopo Bupati Sampang untuk agenda Peringatan Milad Muhammadiyah ke-113, hanya sehari sebelum acara digelar.

 

Tak hanya itu, penolakan kedatangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam rangkaian agenda tersebut turut memantik reaksi publik. Pernyataan salah satu pejabat Pemkab Sampang yang menyebut persoalan “bukan pada menterinya, melainkan pada organisasi penyelenggara” dinilai semakin memperkuat dugaan adanya sikap diskriminatif terhadap Muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan.

 

Menanggapi hal tersebut, LBH AP Muhammadiyah Sampang bersama Aliansi Advokat Muda Jawa Timur secara tegas mengecam tindakan Pemkab Sampang yang dinilai mencederai prinsip keadilan, kepastian hukum, serta netralitas pemerintah daerah.

 

“Pembatalan izin secara sepihak dan mendadak ini merupakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Pernyataan pejabat Pemkab yang bernada menyudutkan organisasi penyelenggara menunjukkan cara pandang diskriminatif yang tidak patut disampaikan oleh aparatur negara,” tegas pernyataan sikap yang dibacakan di Sampang.

 

Menurut mereka, sikap tersebut mencerminkan arogansi pejabat publik dan bertentangan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), khususnya asas keadilan dan nondiskriminasi.

 

Para aktivis juga menegaskan bahwa Muhammadiyah merupakan organisasi kemasyarakatan yang kontribusinya terhadap bangsa dan negara tidak terbantahkan. Sejak sebelum kemerdekaan hingga saat ini, Muhammadiyah berperan besar dalam pembangunan pendidikan, kesehatan, sosial, dan kemanusiaan melalui ribuan sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, panti asuhan, dan amal usaha lainnya.

 

“Segala bentuk perlakuan tidak adil terhadap Muhammadiyah merupakan pengingkaran terhadap sejarah dan jasa besar organisasi ini bagi Republik Indonesia,” lanjut pernyataan tersebut.

 

Atas polemik ini, LBH AP Muhammadiyah Sampang dan Aliansi Advokat Muda Jawa Timur menyampaikan lima tuntutan tegas, di antaranya:

 

Permintaan maaf terbuka dari Pemkab Sampang, khususnya pejabat yang menyampaikan pernyataan bernada diskriminatif.

 

Evaluasi menyeluruh oleh Bupati Sampang terhadap pejabat terkait, terutama Asisten I Setdakab Sampang, yang dinilai pernyataannya memicu kegaduhan publik dan melanggar kode etik ASN.

 

Pencopotan Asisten I Setdakab Sampang, apabila terbukti bertindak bertentangan dengan asas keadilan dan nondiskriminasi.

 

Penegasan bahwa fasilitas negara tidak boleh digunakan secara diskriminatif terhadap ormas yang sah.

 

Imbauan kepada seluruh pejabat publik agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan karena merepresentasikan sikap negara terhadap warganya.

 

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Rofsanjani Ali Akbar, S.H (Aliansi Advokat Jawa Timur), Abdul Halim, S.H (Ketua LBH AP Muhammadiyah Sampang), Bahrul Efendi (Ketua Aliansi Aktivis Muhammadiyah Madura Raya), dan Haryanto (Ketua Intelektual Muda Muhammadiyah Jawa Timur).

 

Para aktivis menegaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya hadir sebagai pengayom seluruh elemen masyarakat, bukan justru memunculkan kesan keberpihakan dan diskriminasi yang dapat merusak kepercayaan publik.(red)

Editor : Redaksi