Warga Pesanggaran rugi Rp 159,8 juta setelah dijanjikan Toyota Fortuner dan umrah. Polisi menangkap SL, terduga pelaku penipuan, pada Sabtu (22/8/2026).
Warga Pesanggaran rugi Rp 159,8 juta setelah dijanjikan Toyota Fortuner dan umrah. Polisi menangkap SL, terduga pelaku penipuan, pada Sabtu (22/8/2026).