PWI Soroti Kelalaian Panitia, LSM dan Wartawan Absen dalam Ikrar Forkopimda

Acara silaturahmi dan penandatanganan komitmen bersama Forkopimda dan elemen masyarakat yang digelar di Pendopo Trunojoyo, Kabupaten Sampang, Kamis (4/9), meninggalkan catatan kritis dari kalangan pers dan organisasi masyarakat.
Acara silaturahmi dan penandatanganan komitmen bersama Forkopimda dan elemen masyarakat yang digelar di Pendopo Trunojoyo, Kabupaten Sampang, Kamis (4/9), meninggalkan catatan kritis dari kalangan pers dan organisasi masyarakat.

SAMPANG –jurnalperistiwa.id  Acara silaturahmi dan penandatanganan komitmen bersama Forkopimda dan elemen masyarakat yang digelar di Pendopo Trunojoyo, Kabupaten Sampang, Kamis (4/9), meninggalkan catatan kritis dari kalangan pers dan organisasi masyarakat.

 

Pasalnya, dalam kegiatan yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama Polres Sampang tersebut, tidak tampak keterlibatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun insan pers.

 

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sampang, Fathor Rahman, menilai absennya LSM dan wartawan merupakan bentuk kelalaian serius yang seharusnya tidak terjadi. Menurutnya, peran kedua unsur itu justru sangat strategis dalam menjaga kondusivitas dan keterbukaan informasi publik.

 

“LSM dan Pers sering kali hanya dilibatkan ketika dibutuhkan, namun pada momen sakral seperti ini justru tidak dianggap penting. Padahal keberadaan mereka menjadi mitra demokrasi yang ikut menjaga transparansi dan akuntabilitas,” ujar pria yang akrab disapa Mamang tersebut.

 

Lebih lanjut, Mamang menegaskan bahwa pers dan LSM merupakan bagian dari kontrol sosial yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan berbangsa. Ia bahkan menyebut keberadaan keduanya sebagai pilar keempat demokrasi yang melengkapi empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

 

Menanggapi kritik tersebut, Kapolres Sampang AKBP Hartono membantah bahwa pihaknya sengaja mengabaikan wartawan maupun LSM. Ia menyebut absennya mereka murni karena kelalaian teknis panitia pelaksana.

 

“Tidak ada maksud untuk mengecilkan peran LSM dan wartawan. Ini hanya kelalaian, bukan karena tidak menghargai,” jelasnya.

 

Di sisi lain, berbagai pihak menilai keterlibatan pers dan LSM dalam agenda-agenda penting. pemerintah daerah seharusnya menjadi perhatian serius. Selain sebagai penyampai informasi kepada masyarakat, kehadiran mereka juga memastikan proses demokrasi berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas ( nns)

Editor : Redaksi