MAKI Jatim Siapkan Laporan Dugaan Korupsi ADD dan CSR Lima Kades di Jember ke APH

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyatakan kesiapan membawa dugaan korupsi tata kelola Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana CSR
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyatakan kesiapan membawa dugaan korupsi tata kelola Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana CSR

Jember | Jurnalperistiwa.id  -Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyatakan kesiapan membawa dugaan korupsi tata kelola Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana CSR ke ranah hukum. Laporan ini menyasar lima kepala desa di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember: Desa Loh Jejer, Puger Wetan, Wonosari, Grenden, dan Kasiyan Timur.

Langkah ini menyusul temuan tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim berdasarkan laporan warga yang masuk ke sekretariat, termasuk dari tokoh masyarakat Kasiyan Timur, Ustad Muhammad Suja’i. Dari hasil penelusuran awal, tim mengklaim menemukan sejumlah fakta dan data yang dinilai “valid dan sah secara hukum” serta mengarah pada dugaan praktik koruptif dalam pengelolaan ADD dan distribusi CSR perusahaan semen PT Imasco Asiatic kepada desa-desa terdampak.

Ketua MAKI Koorwil Jatim, Heru MAKI, menyampaikan sikap tegas tersebut saat konsolidasi akbar warga yang digelar di Sadengan, Kasiyan Timur, Minggu (26/4). Di hadapan ribuan warga yang tergabung dalam gerakan Jember Selatan Bersatu, ia mengajak masyarakat mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami berterima kasih kepada warga dan tokoh masyarakat yang telah memberikan data valid. MAKI Jatim siap meneruskan laporan ini ke APH dan mengawal sampai tuntas,” tegas Heru.

Secara nonformal, Heru menyebut koordinasi awal telah dilakukan dengan aparat penegak hukum, termasuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui bidang pidana khusus. Penyusunan berkas laporan resmi dijadwalkan mulai Senin (27/4), dengan target pelaporan pada Selasa (28/4).

Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim, Achmad Khusairi, SH, MH, disebut akan memimpin langsung tim hukum dalam proses pelaporan tersebut bersama puluhan anggota.

Selama lima hari terakhir, tim internal MAKI Jatim melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk mempertajam dugaan. Hasilnya, menurut MAKI, telah terkumpul data yang dinilai cukup untuk menjadi dasar pelaporan hukum terhadap lima kepala desa dimaksud.

Konsolidasi akbar itu juga menyoroti dampak operasional pabrik semen PT Imasco Asiatic terhadap warga Jember selatan. Perwakilan warga dan tokoh masyarakat sepakat memperluas advokasi hingga tingkat pusat. Rencana keberangkatan ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, khususnya Komisi XII, tengah dipersiapkan.

MAKI Jatim dan warga juga menyatakan keinginan untuk menyampaikan langsung aspirasi kepada Prabowo Subianto.

Kegiatan konsolidasi ditutup dengan seruan persatuan dan harapan agar proses hukum berjalan adil dan transparan, seiring komitmen MAKI Jatim mengawal dugaan kasus ini hingga tuntas.(Red)

Editor : Redaksi