MAKI Jatim Bongkar Dugaan Korupsi Anggaran Bakorwil Malang: 70 Persen Diduga Hanya Berbasis SPJ

Dugaan praktik korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kali ini, sorotan datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur
Dugaan praktik korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kali ini, sorotan datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur

Malang | Jurnal Peristiwa.ID -Dugaan praktik korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kali ini, sorotan datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur yang mengungkap potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Malang.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun anggaran 2025, Bakorwil Malang tercatat mengelola anggaran APBD I Pemprov Jatim sebesar Rp5,6 miliar. Namun, hasil investigasi tim Litbang MAKI Malang Raya menemukan indikasi kuat bahwa realisasi kegiatan di lapangan tidak sebanding dengan laporan pertanggungjawaban.

  • Koordinator MAKI Malang Raya, Chamim, mengungkapkan bahwa dari hasil penelusuran sejak April 2025, kegiatan riil yang dilaksanakan diduga hanya mencapai sekitar 35 persen. Sisanya, sekitar 65 persen, disebut hanya berupa laporan administrasi atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tanpa kegiatan nyata.

“Temuan kami menunjukkan adanya ketidaksesuaian signifikan antara laporan dan pelaksanaan di lapangan. Ini berpotensi menjadi modus penyimpangan anggaran berbasis SPJ,” tegas Chamim.

Lebih lanjut, MAKI mengidentifikasi sejumlah pos anggaran yang rawan disalahgunakan, antara lain:

- Pengadaan alat tulis kantor (ATK)

- Penyediaan makanan dan minuman (mamin)

- Sewa alat angkutan darat

- Jasa tenaga administrasi

- Pemeliharaan dan rehabilitasi bangunan

Kelima sektor tersebut dinilai menjadi celah utama terjadinya dugaan praktik koruptif dalam penggunaan anggaran DIPA tahun 2025.

Ketua Koordinator Wilayah MAKI Jawa Timur, Heru, mengapresiasi kerja tim investigasi di Malang Raya yang dinilai berhasil mengumpulkan data valid dan memiliki dasar hukum kuat. Ia menegaskan bahwa temuan ini tidak akan berhenti sebagai kajian internal.

“Kami sudah instruksikan bidang hukum untuk segera menyempurnakan berkas dan melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” ujar Heru.

Tak hanya soal anggaran, MAKI juga menyoroti dugaan penyalahgunaan fasilitas negara oleh Kepala Bakorwil Malang. Chamim menyebut adanya indikasi penggunaan empat unit mobil dinas—terdiri dari dua unit Toyota Fortuner, satu Mitsubishi Xpander, dan satu Honda Civic—untuk kepentingan pribadi keluarga.

“Penggunaan mobil dinas ini diduga tidak sesuai peruntukan. Bahkan digunakan untuk mobilisasi keluarga yang tidak memiliki kaitan dengan tugas kedinasan,” ungkapnya.

MAKI mendesak agar persoalan ini mendapat perhatian serius dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur serta pimpinan daerah lainnya. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan anggaran di sektor publik, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Jawa Timur.(Red) 

 

Narasumber : Maki Jatim 

Editor : Redaksi