Jember | Jurnalperistiwa.id -Gelombang kemarahan publik kian memuncak. Kasus dugaan kekerasan dan perundungan terhadap seorang pelajar di Kabupaten Jember kini menjadi sorotan serius. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menegaskan, peristiwa ini bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan kejahatan yang harus diproses secara hukum.
Korban berinisial MFA (15), siswa SMA Ma’arif di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, diduga mengalami tindakan yang melampaui batas kemanusiaan. Dampaknya tidak hanya melukai fisik, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis mendalam serta mencoreng dunia pendidikan.
Ketua MAKI Korwil Jatim, Heru, menyampaikan sikap tegas tanpa kompromi. Ia menolak keras penyelesaian melalui jalur damai yang kerap dijadikan alasan untuk menghindari proses hukum.
“Ini bukan kenakalan remaja. Ini kekerasan yang berpotensi pidana. Tidak boleh ada pembiaran. Tidak ada kompromi,” tegasnya.
Menurutnya, dampak yang dialami korban sangat serius dan berpotensi berkepanjangan. Dalam kondisi seperti ini, perlindungan terhadap korban menjadi tanggung jawab bersama—mulai dari aparat penegak hukum, pihak sekolah, hingga pemerintah daerah.
MAKI Jatim pun bergerak cepat. Dalam waktu dekat, tim akan turun langsung ke lokasi untuk mengusut fakta, menemui keluarga korban, serta memastikan keamanan dan pendampingan bagi korban.
“Kami hadir bukan sekadar melihat. Kami mengawal. Korban harus merasa dilindungi, bukan ditinggalkan,” ujar Heru.
Lebih lanjut, MAKI mengungkap bahwa bukti awal telah dikantongi dan dinilai cukup kuat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Identitas para terduga pelaku juga telah diketahui, bahkan ada indikasi beberapa pihak yang terlibat mencoba menghilang.
“Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Tidak ada yang kebal hukum—baik karena usia, status, maupun kedekatan,” lanjutnya.
MAKI Jatim juga mendesak aparat penegak hukum agar tidak lamban dalam menangani kasus ini. Penanganan yang berlarut hanya akan memperpanjang penderitaan korban sekaligus merusak kepercayaan publik.
Sorotan juga diarahkan kepada pihak sekolah. Lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman justru dinilai gagal mencegah terjadinya kekerasan.
Evaluasi menyeluruh pun didesak, mulai dari sistem pengawasan, pembinaan karakter, hingga mekanisme penyelesaian konflik di lingkungan sekolah.
Di sisi lain, masyarakat diminta untuk tidak tinggal diam. Pengawasan publik dinilai penting untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak menyimpang.
MAKI Jatim menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Ini bukan sekadar kasus. Ini peringatan keras bahwa tidak boleh ada ruang bagi kekerasan, apalagi di dunia pendidikan. Tidak ada toleransi. Hukum harus ditegakkan. Keadilan bagi korban adalah harga mati,” pungkas Heru.(Red) o
Editor : Redaksi