TUBAN –jurnalperistiwa.id ,Aksi konvoi puluhan pemuda di Kabupaten Tuban pada Minggu (21/9/2025) sore terpaksa dihentikan oleh aparat kepolisian. Sebanyak 39 orang diamankan lantaran iring-iringan mereka dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menyampaikan bahwa dari puluhan pemuda tersebut, 26 di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun. Polisi juga turut menyita 18 sepeda motor dan 38 telepon genggam sebagai barang bukti.
Baca juga: Seleksi Karyawan SPPG di Nganjuk, Polisi Pastikan Proses Berjalan Transparan dan Akuntabel
“Dari keterangan mereka, rombongan ini merupakan bagian dari perguruan silat Pagar Nusa yang berasal dari Rembang, Bojonegoro, Nganjuk, hingga Lamongan. Mereka berencana mengadakan pertemuan di kawasan Pantai Cemara, Kecamatan Jenu,” jelas Dimas.
Aksi mereka terendus setelah masyarakat melaporkan keresahan melalui call center 110. Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung membubarkan sekaligus mengamankan para peserta konvoi.
Baca juga: Warga Bulak Cumpat Barat Keluhkan Proyek U-Ditch dan Paving Asal Jadi Dan Belom Tuntas
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan senjata tajam ataupun barang terlarang. Namun, polisi menyita sejumlah atribut perguruan silat untuk mencegah potensi gesekan antar kelompok.
“Penggunaan atribut dalam konvoi rawan menimbulkan konflik. Bisa saja mereka menjadi pelaku, tapi juga berisiko menjadi korban,” tegasnya.
Saat ini, para pemuda tersebut didata dan diberikan pembinaan. Selanjutnya, mereka akan dipulangkan ke orang tua masing-masing. Kendaraan yang terjaring akan ditindaklanjuti dengan tilang, dan hanya bisa diambil kembali jika pemilik melengkapi dokumen resmi.
Kasat Reskrim menegaskan pentingnya anggota perguruan silat menghindari kegiatan yang mempertontonkan identitas kelompok di ruang publik. “Tidak sedikit kasus kriminal maupun bentrokan yang berawal dari atribut perguruan,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Tuban berkomitmen meningkatkan patroli skala besar secara rutin di seluruh wilayah hukum untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. (wati)
Editor : Redaksi