S&P Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia di Level BBB, Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Kepercayaan Investor

jurnalperistiwa.id
Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's Global Ratings (S&P) kembali mempertahankan peringkat kredit Republik Indonesia pada level BBB

Jakarta | jurnalperistiwa.id – Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's Global Ratings (S&P) kembali mempertahankan peringkat kredit Republik Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil. Keputusan yang diumumkan pada 13 Juli 2026 ini menjadi bukti kuat atas kepercayaan dunia internasional terhadap ketahanan ekonomi Indonesia serta kredibilitas kebijakan fiskal dan moneter pemerintah di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.

Keputusan tersebut menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kokoh meskipun dunia masih dibayangi tingginya suku bunga global, gejolak pasar keuangan, ketegangan geopolitik, hingga fluktuasi harga energi dan komoditas.

Baca juga: Edi Macan Bantah Isu Tangkap Lepas Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak, Tegaskan Pentingnya Verifikasi Berita

Menteri Keuangan menyatakan, afirmasi peringkat kredit tersebut merupakan pengakuan atas konsistensi pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus melanjutkan berbagai reformasi struktural.

"Keputusan S&P mempertahankan peringkat Indonesia pada level investment grade dengan outlook stabil menunjukkan bahwa arah kebijakan ekonomi nasional tetap kredibel. Pemerintah akan terus menjaga disiplin fiskal, memperkuat basis penerimaan negara, meningkatkan kualitas belanja, serta memastikan pembiayaan dikelola secara prudent, efisien, dan berkelanjutan," ujar Menteri Keuangan.

S&P menilai Indonesia memiliki prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat berkat kebijakan makroekonomi yang prudent, stabilitas politik dan kelembagaan, serta rasio utang pemerintah yang relatif rendah dibandingkan negara-negara dengan peringkat serupa.

Lembaga tersebut memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap berada di kisaran 5 persen dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Untuk tahun 2026, pertumbuhan diperkirakan mencapai sekitar 5,1 persen, sementara pada triwulan I-2026 ekonomi Indonesia telah tumbuh 5,6 persen (year-on-year), didorong oleh kuatnya permintaan domestik dan meningkatnya investasi. Pendapatan per kapita Indonesia juga diperkirakan meningkat hingga sekitar USD5.200 pada tahun ini.

S&P memberikan penilaian positif terhadap komitmen pemerintah menjaga defisit APBN tetap berada di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Komitmen tersebut dinilai menjadi policy anchor yang memperkuat kredibilitas kebijakan fiskal nasional.

Selain itu, penerimaan negara selama semester pertama 2026 tercatat tumbuh sekitar 21 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut didukung penguatan administrasi perpajakan, meningkatnya kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), khususnya dari sektor sumber daya alam.

Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat kualitas APBN melalui peningkatan penerimaan perpajakan dan PNBP, digitalisasi administrasi perpajakan, optimalisasi penerimaan sektor mineral dan sumber daya alam, peningkatan efektivitas belanja negara, serta pengelolaan pembiayaan yang efisien dan berkelanjutan.

S&P juga menilai reformasi struktural yang sedang dijalankan pemerintah akan memperkuat prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka menengah.

Baca juga: Tiga Periode Mengabdi, H. Budi Leksono, S.H. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Warga Surabaya

Program hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, penguatan tata kelola sektor mineral, serta optimalisasi pengelolaan aset negara dinilai mampu meningkatkan nilai tambah domestik, memperbesar penerimaan negara, sekaligus memperkuat daya saing ekspor Indonesia.

Di sisi lain, penguatan peran Danantara dan pengelolaan devisa hasil ekspor dipandang berpotensi meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara, memperkuat transparansi, mengurangi kebocoran ekonomi, serta mendukung pembiayaan investasi pada sektor-sektor strategis.

Pemerintah menegaskan seluruh agenda reformasi tersebut akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan disertai komunikasi kebijakan yang konsisten guna menjaga kepercayaan dunia usaha dan investor.

Dalam laporannya, S&P menilai Bank Indonesia memiliki independensi operasional serta instrumen kebijakan yang memadai untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan.

Koordinasi antara Pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan seluruh otoritas sektor keuangan akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas nilai tukar, kecukupan cadangan devisa, likuiditas pasar keuangan, serta kepercayaan investor.

Baca juga: MAKI Jatim Siap Bawa Dugaan Wanprestasi PT SM Tbk ke Kejati Jatim, Desak Kontrak Diputus

S&P juga menilai sistem perbankan Indonesia tetap memiliki tingkat permodalan yang kuat dengan risiko kontinjensi terhadap pemerintah yang relatif terbatas.

Outlook stabil yang diberikan S&P mencerminkan keyakinan bahwa tantangan fiskal maupun sektor eksternal Indonesia di tengah dinamika ekonomi global saat ini bersifat sementara dan akan membaik seiring pemulihan penerimaan negara, stabilisasi harga komoditas, penguatan nilai tukar, serta implementasi reformasi ekonomi yang semakin efektif.

Pemerintah optimistis kombinasi fundamental ekonomi yang kuat, disiplin fiskal yang konsisten, reformasi struktural yang berkelanjutan, serta koordinasi kebijakan yang erat akan terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia.

Afirmasi peringkat kredit tersebut sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan prospek ekonomi paling solid di kawasan serta menjadi sinyal positif bagi investor global bahwa Indonesia tetap merupakan tujuan investasi yang aman, kredibel, dan menjanjikan dalam jangka panjang.

(Red)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru