DPC KWI Bangkalan Desak Polres Sampang Transparan Soal Kasus Dugaan Pencabulan

jurnalperistiwa.id
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Komunitas Wartawan Indonesia (DPC KWI) Kabupaten Bangkalan, Abd. Rosi, mendesak Polres Sampang untuk transparan

Bangkalan | Jurnalperistiwa.id -Ketua Dewan Pimpinan Cabang Komunitas Wartawan Indonesia (DPC KWI) Kabupaten Bangkalan, Abd. Rosi, mendesak Polres Sampang untuk transparan memberikan informasi penanganan dugaan kasus pencabulan kepada media.

 

Baca juga: Jaga Sunnah dan Kebersamaan, Redaksi Harian Mata Berita Sembelih Hewan Qurban

Desakan ini muncul setelah dua jurnalis media siber mengeluhkan minimnya keterbukaan informasi publik dari pihak Kepolisian Resort Sampang dalam menangani perkara tersebut.

 

Dugaan kasus kekerasan seksual yang disorot pers ini telah resmi dilaporkan oleh seorang perempuan asal Dusun Mursaba, Desa Bundah, Kabupaten Sampang.

 

Bahkan laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/69/IV/2026/Satreskrim Polres Sampang Polda Jatim tertanggal 12 April 2026.

 

Baca juga: Keluarga Besar Kharisma Music dan New Samudra Music Berbagi Berkah Idul Adha 1447 H untuk Musisi dan Kerabat

Abd. Rosi menegaskan bahwa kepolisian wajib menyediakan akses data yang kredibel demi mencegah kesimpangsiuran informasi di masyarakat. 

 

Sebagai mitra strategis, pers membutuhkan transparansi tersebut untuk menjalankan fungsi kontrol sosial agar penanganan perkara berjalan terbuka.

 

Baca juga: MAKI Jatim Tebar Semangat Pengorbanan dan Kepedulian di Idul Adha 1447 H

"Kami meminta Polres Sampang menyampaikan informasi secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi kepada wartawan," ujar Abd. Rosi lulusan UKW Unitomo itu, Rabu (27/5/2026).

 

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolres maupun Kasat Reskrim Polres Sampang guna mendapatkan tanggapan resmi dan memastikan keberimbangan informasi.(Red)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru