Optimalisasi Aset, Kunci Meningkatkan Kemandirian Keuangan Daerah Jatim

Reporter : Reporter 3
Anggota komisi DPRD Jatim pranaya Yudha Mahardika saat menyampaikan pentingnya optimalisasi aset daerah

Surabaya- jurnalperitiwa.id ,Upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah menjadi sorotan utama Komisi C DPRD Jawa Timur. Salah satu strategi yang dinilai krusial adalah optimalisasi aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Resmikan Taman Harmoni, Tawarkan Wisata Edukasi, Kuliner, dan Keluarga

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardika, menyebutkan bahwa potensi aset daerah sangat besar namun belum tergarap secara maksimal. Dari total 4.667 aset milik Pemprov Jatim yang tersebar dari wilayah perkotaan hingga kawasan hutan, baru 1.086 yang telah tersertifikasi secara resmi.

 

“Jika aset yang telah tersertifikasi ini dikelola dengan baik dan optimal, estimasi pendapatan bisa mencapai Rp58,2 triliun. Namun sayangnya, realisasi PAD dari sektor ini pada tahun lalu hanya sekitar Rp17 miliar,” jelas Yudha.

 

Ia menekankan pentingnya sinergi antara sertifikasi dan pemanfaatan aset. Menurutnya, proses sertifikasi yang memakan waktu tidak boleh menjadi alasan untuk menunda pengelolaan aset. Justru, sembari mengurus legalitas, pemerintah daerah harus mulai membuka peluang investasi dan penyewaan aset yang potensial.

 

Komisi C juga menyoroti sejumlah permasalahan klasik dalam pengelolaan aset, seperti adanya penghuni lama yang sulit ditertibkan serta rendahnya kesadaran untuk memberikan kontribusi PAD. Di sisi lain, lambatnya proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) turut memperlambat langkah strategis Pemprov.

Baca juga: DPD HMP Surabaya Inisiasi Transformasi UKM Menuju Pasar Modern

 

Untuk mengatasi tantangan tersebut, BPKAD Jatim telah meluncurkan inovasi digital berupa aplikasi Siap Sewa, yang dirancang untuk memfasilitasi proses penyewaan aset daerah secara transparan dan terstruktur. Melalui program ini, aset yang selama ini terbengkalai dapat dimanfaatkan dan menghasilkan pendapatan bagi daerah.

 

“Program Siap Sewa adalah langkah konkret dalam mendorong kemandirian keuangan daerah. Ini menjadi model yang belum dimiliki oleh BPKAD lain di Indonesia,” tambah Yudha.

Baca juga: Pameran KUKM Bertema “City of Charm Kota Mojokerto – Spirit of Majapahit” di Royal Plaza Sukses dan Meriah

 

Komisi C mendorong agar Pemprov Jatim segera menyusun roadmap pengelolaan aset yang terukur dan terintegrasi, agar potensi aset benar-benar menjadi kekuatan ekonomi daerah, bukan sekadar angka dalam daftar inventaris.

 

Dengan optimalisasi aset yang tepat sasaran, diharapkan Provinsi Jawa Timur mampu meningkatkan PAD secara signifikan, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal tanpa terlalu bergantung pada dana transfer pusat.(Ninis)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru