Demi Keselamatan Pengguna Jalan Truk Muat Pedel Tanpa Terpal Ditertibkan Polisi di Solokuro

Reporter : Kabiro Lamongan
Menindaklanjuti laporan ke layanan kepolisian 110, Kapolsek Solokuro AKP Asik Samsul Hadi bersama anggota bergerak cepat

Lamongan | Jurnal Peristiwa.id - Menindaklanjuti laporan ke layanan kepolisian 110, Kapolsek Solokuro AKP Asik Samsul Hadi bersama anggota bergerak cepat melakukan penertiban dan Imbauan terhadap truk - truk yang mengangkut pedel tanpa penutup terpal saat melintas di jalan raya Desa Bluri, wilayah hukum Polsek Solokuro.

 

Baca juga: Festival Rakyat yang Menghidupkan Ekonomi, Menyatukan Kreativitas, dan Menguatkan Pelayanan publik

Petugas di lapangan segera menghentikan kendaraan truk bermuatan yang tidak tertutup terpal dan memberikan teguran kepada sopir.

 

Selain itu, pengemudi juga langsung diminta untuk menutup muatan dengan terpal guna mencegah potensi bahaya bagi pengguna jalan lainnya.

Kapolsek Solokuro melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M Hamzaid menjelaskan bahwa muatan terbuka seperti pedel sangat berisiko, terutama dapat mengganggu dan membahayakan bagi pengendara di belakang, membuat jalan menjadi licin akibat material yang jatuh, hingga berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

 

Baca juga: Kalapas Banyuwangi Kunjungi Kodim 0825, Perkuat Sinergi dan Stabilitas Keamanan Pemasyarakatan

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi angkutan barang agar selalu memperhatikan standar keselamatan, termasuk memastikan muatan tertutup dengan baik sebelum melintas di jalan raya.

 

IPDA M. Hamzaid, S.Pd menambahkan langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Lamongan dalam menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta merespons setiap laporan masyarakat dengan sigap dan humanis.

 

Baca juga: Kalapas Kelas IIA Banyuwangi Kunjungi Kejari, Tegaskan Sinergi Lintas Instansi untuk Penguatan Penegakan Hukum

 

 

(Fat)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru