JGU Jatim dan Pemprov Siapkan Puspa Agro Jadi Kawasan Berikat, MAKI Jatim Kritik Pernyataan Pansus BUMD DPRD

Reporter : Wartawan
JGU Jatim dan Pemprov Siapkan Puspa Agro Jadi Kawasan Berikat, MAKI Jatim Kritik Pernyataan Pansus BUMD DPRD

Surabaya  | Jurnalperistiwa.id - Rencana transformasi PT Jatim Grha Utama (JGU) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyulap Puspa Agro menjadi kawasan berikat kembali menjadi sorotan publik. Polemik ini mencuat setelah pernyataan Ketua Pansus BUMD DPRD Jawa Timur yang dikutip media pada 27 April 2026 dinilai bertolak belakang dengan arah kebijakan pengembangan kawasan tersebut.

Ketua MAKI Jawa Timur Heru menyampaikan kritik keras terhadap pernyataan yang menyebut adanya potensi rekomendasi penutupan Puspa Agro. Menurutnya, sejak 2024—saat Adhy Karyono menjabat Pj Gubernur—kawasan ini telah dibahas sebagai kandidat kawasan berikat dalam skema pengembangan logistik dan perdagangan besar Jawa Timur.

Baca juga: Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Salurkan Sembako ke Panti Asuhan

Heru menilai, narasi penutupan tersebut tidak selaras dengan rencana strategis yang telah berjalan, termasuk konsep “Gerbang Baru Nusantara” yang diusung Pemprov Jatim melalui penguatan simpul logistik darat. Dalam skema ini, sekitar 25–30% arus kontainer dari Pelindo direncanakan dialihkan ke Puspa Agro untuk mendukung sirkulasi ekspor-impor berbasis darat.

Lebih lanjut, ia menyebut telah ada langkah kerja sama operasional antara Pemprov Jatim dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin), serta penjajakan investor internasional, termasuk dari Malaysia, yang difasilitasi JGU Jatim. Bahkan, menurut informasi yang dihimpun MAKI Jatim, soft opening kawasan berikat di Puspa Agro direncanakan pada 7 Mei 2026.

Dalam konteks ini, Heru mempertanyakan dasar pernyataan Pansus yang dianggap tidak mempertimbangkan proses kebijakan yang telah berlangsung lebih dulu. Ia juga menyinggung bahwa pembahasan kawasan berikat Puspa Agro dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak bersama Sekdaprov.

Baca juga: *Karantina Jawa Timur Tahan 39.927 Benih Lobster Ilegal Tujuan Vietnam*

“Seharusnya seluruh pihak mendorong sinkronisasi kebijakan, bukan memunculkan wacana yang berlawanan arah. Ini berpotensi membingungkan publik dan investor,” ujarnya.

MAKI Jatim menyatakan akan meminta klarifikasi terbuka terkait pernyataan tersebut, termasuk menelusuri efektivitas kerja Pansus BUMD DPRD Jatim dan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan. Organisasi ini juga mengonfirmasi rencana aksi demonstrasi bersama elemen mahasiswa di kantor DPRD Jatim dengan konsep “pengadilan rakyat” sebagai bentuk ekspresi aspirasi.

Baca juga: Usai Dikukuhkan, Pengurus dan Ketua KWI Bojonegoro, Akan Adakan Tasyakuran

Di sisi lain, MAKI Jatim mengaku menerima informasi awal terkait dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari BUMD kepada jajaran Pansus. Informasi ini, menurut Heru, masih dalam tahap penelusuran oleh tim litbang dan investigasi internal sebelum dipublikasikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari pihak Pansus BUMD DPRD Jatim terkait kritik yang disampaikan MAKI Jatim.(Ta) 

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru