MAKI Jatim Siapkan Aksi Besar, Dugaan Pelanggaran Pabrik Semen Disorot Nasional

jurnalperistiwa.id
Gerakan advokasi masyarakat terhadap dugaan dampak negatif operasional industri kembali menguat.

Jember | Jurnalperistiwa.id - Gerakan advokasi masyarakat terhadap dugaan dampak negatif operasional industri kembali menguat. Pada Jumat, 17 April 2026, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru, bersama jajaran pengurus MAKI Jatim melakukan konsolidasi internal dengan Ketua Laskar Jahanam (Jalinan Hati Anak Manusia) Jember, Dwi Agus, beserta timnya.

 

Baca juga: Dari Kasus ESDM ke Evaluasi Besar: MAKI Jatim Soroti Pentingnya Sense of Belonging di Lingkup OPD

Pertemuan tersebut membahas secara intensif rencana langkah strategis, termasuk agenda pertemuan dengan warga dari 12 desa yang diduga terdampak operasional pabrik semen “Singa Merah” milik PT Imasco Asiatic.

 

Keesokan harinya, Sabtu (18/4/2026), MAKI Jatim dan Laskar Jahanam langsung bergerak melakukan silaturahmi sekaligus konsolidasi dengan warga. Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan pengalaman mereka secara langsung.

 

Dalam forum tersebut, warga mengungkap berbagai persoalan serius yang mereka alami. Mulai dari kebisingan pabrik yang berlangsung selama 24 jam dan dinilai melebihi ambang batas wajar, hingga menurunnya kualitas hasil panen tembakau akibat polusi asap pembakaran batu bara.

 

Tak hanya itu, keluhan kesehatan terutama gangguan pernapasan juga menjadi perhatian utama. Warga menilai kondisi lingkungan yang tercemar turut berdampak pada kualitas hidup mereka sehari-hari.

 

Masalah lain yang mencuat adalah minimnya penyerapan tenaga kerja lokal. Padahal, menurut warga, hal tersebut sempat dijanjikan oleh pihak perusahaan di awal berdirinya pabrik. Namun realisasinya dinilai jauh dari harapan.

 

Kondisi semakin kompleks dengan terancamnya perekonomian warga, khususnya para pelaku usaha gamping di Desa Grenden. Peralihan penggunaan material bangunan dari gamping ke semen produksi pabrik disebut telah memukul sektor usaha tradisional masyarakat setempat.

 

Baca juga: Kinerja Dipertanyakan, Laporan Dana Reses Mandek di Kejari Tanjung Perak, AMI Lapor ke Kejagung

Berbagai keluhan tersebut kemudian dirangkum sebagai dasar langkah lanjutan. Dalam pertemuan itu, disepakati akan digelar pertemuan akbar sebagai tahap awal menuju aksi demonstrasi besar dengan tuntutan penutupan operasional pabrik semen PT Imasco.

 

Selain itu, MAKI Jatim juga akan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dokumen perizinan perusahaan. Tim hukum MAKI menduga adanya potensi manipulasi dalam sejumlah dokumen penting seperti AMDAL, Amdalalin, serta kajian drainase.

 

Menurut mereka, indikasi pelanggaran regulasi semakin kuat seiring banyaknya dampak yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, langkah advokasi akan diperluas ke tingkat nasional.

 

MAKI Jatim berencana mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI. Tidak hanya itu, surat terbuka juga akan disiapkan untuk Presiden Prabowo guna menyampaikan langsung kondisi warga terdampak.

Baca juga: Resepsi HPN 2026 dan HUT PWI ke-80 di Surabaya, Penghargaan Tokoh Nasional hingga MoU Rumah Wartawan

 

“Semua langkah ini adalah bentuk ikhtiar bersama demi kemaslahatan dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar pabrik,” tegas Heru.

 

Gerakan ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan lingkungan dan sosial akibat aktivitas industri tidak bisa lagi dipandang sebelah mata, serta membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak hingga tingkat nasional.(red) 

 

Narasumber : Maki Jatim

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru