Dari Kasus ESDM ke Evaluasi Besar: MAKI Jatim Soroti Pentingnya Sense of Belonging di Lingkup OPD

Reporter : Wartawan
Dari Kasus ESDM ke Evaluasi Besar: MAKI Jatim Soroti Pentingnya Sense of Belonging di Lingkup OPD

Surabaya | Jurnalperistiwa.id - Episode penggeledahan dan penetapan tersangka dalam kasus di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur telah memasuki babak baru. AM selaku Kadis ESDM Jatim dan OS sebagai Kabid Pertambangan sekaligus Ketua Tim Pengelolaan Air Tanah ESDM Jatim telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Baca juga: Kinerja Dipertanyakan, Laporan Dana Reses Mandek di Kejari Tanjung Perak, AMI Lapor ke Kejagung

Saat ini, perkara tersebut telah menjadi ranah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, khususnya jajaran Asisten Pidana Khusus, untuk melakukan pengembangan, pendalaman materi perkara, hingga ke tahap penuntutan demi tegaknya keadilan.

 

Wajar jika publik terhenyak atas peristiwa ini, terutama di kalangan eselon II Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Keprihatinan juga muncul atas dugaan pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tipikor terkait penyalahgunaan kewenangan oleh penyelenggara negara.

 

Dalam konteks ini, saya terpanggil untuk menyampaikan pandangan melalui rubrik MAKINews.com, guna mengingatkan kembali pentingnya sikap bijaksana yang dilandasi semangat saling mendukung antar-stakeholder dalam menyikapi peristiwa di ESDM Jatim.

 

Saat ini berkembang berbagai opini, hujatan, hingga asumsi yang berpotensi mengaitkan persoalan ini dengan berbagai pihak, mulai dari pejabat sebelumnya, Sekdaprov Jatim, hingga bahkan mengarah pada figur Gubernur Jawa Timur.

 

Sudah saatnya kita menahan diri, menundukkan kepala sejenak, dan kembali menelaah tugas serta fungsi masing-masing dalam mengawal pembangunan Jawa Timur. Semangat kebersamaan dan gotong royong harus kembali ditegaskan demi kemaslahatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Peristiwa ini seharusnya menjadi momentum evaluasi besar terhadap perilaku maupun kebijakan yang berpotensi mengarah pada praktik koruptif. Ini juga menjadi pengingat bahwa esensi pengabdian adalah orientasi utama dalam menjalankan amanah negara.

 

Lebih jauh, kejadian ini menjadi refleksi untuk kembali menjunjung tinggi simbol Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yakni Gubernur Jawa Timur, sebagai lambang kepemimpinan yang harus dihormati dan dijaga marwahnya.

 

Baca juga: Resepsi HPN 2026 dan HUT PWI ke-80 di Surabaya, Penghargaan Tokoh Nasional hingga MoU Rumah Wartawan

Kita perlu menegaskan kembali bahwa setiap tindakan dan kebijakan yang diambil harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan pada kepentingan pribadi para aparatur negara yang telah mendapatkan fasilitas dan jaminan penghasilan.

 

Gubernur Jawa Timur sebagai simbol pemerintahan daerah harus ditempatkan pada posisi tertinggi dalam struktur penghormatan dan loyalitas birokrasi. Hal ini penting mengingat beliau dipilih secara sah oleh mayoritas masyarakat Jawa Timur.

 

Oleh karena itu, narasi pengabdian, kepatuhan, serta loyalitas dalam menjalankan amanah pemerintahan harus kembali ditegakkan secara profesional dan terukur dalam kinerja.

 

Fenomena menguatnya ego sektoral di kalangan eselon II OPD Jatim saat ini menjadi catatan penting. Rasa “keakuan” yang berlebihan justru berpotensi merusak semangat kolektif yang seharusnya menjadi fondasi pembangunan.

 

Baca juga: Kejati Jatim Tetapkan 3 Pejabat ESDM Tersangka,ABI MUNIF Desak Usut Dugaan Korupsi dan Temuan BPK Rp7,5 M

Sudah saatnya seluruh elemen bersatu menjaga wajah pembangunan Jawa Timur, dengan tetap menempatkan posisi Gubernur sebagai simbol tertinggi pemerintahan daerah yang harus dijaga kehormatan dan kewibawaannya.

 

Bravo Provinsi Jawa Timur.

 

Penulis:

Heru Satriyo

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)

Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur dan Indonesia Timur(Ta) 

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru