Lamongan /Jurnalperistiwa.id – Rumah kayu milik pasangan suami istri Fajar (37) dan Nurmawati (38), warga Dusun Drojog, Desa Jatidrojok, Kecamatan Kedungpring, hangus terbakar saat ditinggal bekerja pada Kamis (26/2) pagi.
Peristiwa pertama kali terdeteksi oleh saksi bernama Ahmad sekitar pukul 07.30 WIB, yang melihat kepulan asap tebal membubung dari bagian tengah rumah. Ia langsung meminta bantuan warga sekitar, yang bersama perangkat desa segera berusaha menjinakkan api agar tidak merembet ke pemukiman padat di sekitarnya.
Api baru dapat dipadamkan total sekitar pukul 10.15 WIB setelah petugas pemadam kebakaran datang membantu. Bangunan rumah kayu jati berukuran 6×12 meter tersebut hancur rata dengan tanah.
Kapolsek Kedungpring, AKP Sudibyo, membenarkan insiden dan menyampaikan bahwa kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik. “Saat kejadian rumah kosong karena pemiliknya sedang bekerja. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 60 juta,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk selalu memeriksa instalasi listrik dan memastikan kompor dimatikan sebelum meninggalkan rumah sebagai upaya pencegahan.
(Fathur Roziq)
Editor : Redaksi