MAKI Jatim Soroti “Wajah Baru” Kantor Cabdin Jember, Diduga Ada Dana Urunan dari Sisa BOS

jurnalperistiwa.id
MAKI Jatim Soroti “Wajah Baru” Kantor Cabdin Jember, Diduga Ada Dana Urunan dari Sisa BOS

Jember | Jurnalperistiwa.id - Pasca pelantikan Iwan sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Jember-Lumajang di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Timur dengan SPMT per 1 Januari 2026, sorotan tajam datang dari MAKI Jatim. Organisasi tersebut menyoroti perubahan signifikan pada wajah Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Jember yang dinilai berlangsung secara besar-besaran.

Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim mengaku menemukan adanya aktivitas perombakan menyeluruh di kantor Cabdin Jember. Renovasi tersebut tidak hanya menyasar ruang Kepala Cabang Dinas, namun juga hampir seluruh ruangan, termasuk ruang staf. Terlihat adanya penggantian kursi dan meja, serta pemasangan sekat berbahan PVC board baru di sejumlah titik.

Baca juga: Tersangka Dipukuli dan Dikuras Habis Uang 130 Juta, AMI Desak Kapolda Copot Oknum Penyidik II Sastresnarkoba Sidoarjo

Jika dibandingkan dengan kondisi sebelumnya, perubahan fisik kantor disebut sangat mencolok dan terkesan total. Hal inilah yang kemudian memantik pertanyaan publik, terutama terkait sumber anggaran rehabilitasi tersebut.

Ketua Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur MAKI, Heru, menyampaikan bahwa berdasarkan penelusuran pada dokumen DIPA Tahun Anggaran 2025, tidak ditemukan adanya pos anggaran rehabilitasi Kantor Cabdin Jember. Baik dalam laman SIRUP LKPP maupun LPSE Provinsi Jawa Timur, tidak tercantum judul kegiatan rehab kantor dimaksud.

“Pertanyaannya mendasar, dana apa yang digunakan untuk merehab total wajah kantor Cabdin Jember tersebut?” ujar Heru.

Ia menambahkan, apabila memang terdapat alokasi anggaran dari APBD Pemprov Jatim Tahun 2026, secara mekanisme pelaksanaan anggaran biasanya baru efektif di akhir triwulan pertama. Sementara aktivitas perombakan disebut sudah berjalan tak lama setelah pelantikan Kacabdin yang baru.

Lebih jauh, hasil investigasi MAKI Jatim mengungkap adanya dugaan penarikan dana berbasis narasi ‘partisipatif’ atau ‘urunan’ kepada sejumlah SMA/SMK di wilayah Jember dan Lumajang. Dugaan tersebut semakin menguat setelah tim melakukan pendalaman terhadap sumber dana yang disebut berasal dari sekolah.

Menurut Heru, dana urunan tersebut diduga bersumber dari sisa Dana BOS yang masih tersimpan di sekolah, meskipun dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana BOS disebut telah habis terserap.

Baca juga: DLH Rayon Surabaya Timur Sigap Tangani Aduan Hama Ulat Bulu di Tambaksegaran Wetan

Dana BOS sendiri merupakan program bantuan operasional sekolah dari pemerintah pusat yang dikelola melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menunjang kebutuhan operasional satuan pendidikan.

“Dari hasil penelusuran, ada dugaan dana insentif yang berasal dari kelebihan dana BOS itu digunakan untuk urunan. LPJ dibuat seolah dana habis, padahal diduga masih ada sisa yang disimpan,” ungkap Heru.

MAKI Jatim menyatakan telah mengantongi sejumlah bukti awal dan telah menerbitkan surat tugas khusus kepada bidang hukum internal organisasi untuk melakukan telaah mendalam. Langkah pelaporan hukum pun disebut segera ditempuh.

“Saya sudah teken surat tugas pelaporan khusus ke bidang hukum MAKI Jatim untuk melakukan telaah hukum dan membawa hal ini ke ranah pelaporan,” tegas Heru.

Baca juga: Hari Ke-5 Ramadhan, MAKI Jatim Kembali Tebar Kebaikan di Jl. Raya Juanda

Tak hanya itu, MAKI Jatim juga berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Cabdin Jember. Bahkan, organisasi tersebut menyatakan kesiapan untuk melakukan penyegelan simbolik apabila dugaan penggunaan anggaran tidak jelas tersebut terbukti mengarah pada praktik koruptif.

“Tunggu tanggal mainnya, kami akan aksi demo di kantor Cabdin Jember. Akan diikuti ratusan peserta,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Cabdin Jember belum memberikan keterangan resmi terkait sumber anggaran rehabilitasi kantor tersebut. Publik kini menanti klarifikasi terbuka guna menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.(Red) 

 

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru