Surabaya - Jurnalperistiwa.id, Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKORDIA), puluhan aktivis Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menggelar aksi akbar di depan Mapolda Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (10/12/2025). Aksi ini menjadi penegasan eksistensi MAKI di Jawa Timur sekaligus dorongan moral agar aparat penegak hukum tetap konsisten memberantas korupsi tanpa kompromi.
Sejak pagi, para aktivis MAKI terlihat membawa spanduk dan poster bertuliskan ajakan perang terhadap korupsi. Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan serta evaluasi mengenai kondisi korupsi di Jawa Timur yang dinilai masih berada pada tingkat mengkhawatirkan.
Baca juga: Unit Ranmor Jatanras Polda Jatim “Tim Cacing Api” Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Semeru
Koordinator MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk dukungan moral kepada aparat penegak hukum, khususnya Polda Jatim dan Kejati Jatim, agar tetap tegas dalam menuntaskan berbagai perkara korupsi.
“Kami datang membawa dukungan moral. Kami ingin Polda dan Kejati tetap konsisten dalam memberantas korupsi. Masih banyak kasus yang harus dituntaskan,” teriak Heru dalam orasi di hadapan massa.
Dalam aksinya, MAKI juga menyoroti kebijakan mutasi jabatan ASN yang belakangan ini menuai polemik. Mereka menilai proses seleksi calon pejabat masih semrawut dan tidak transparan.
“Beberapa mutasi jabatan kemarin, termasuk calon 3 dan setelan 4, menunjukkan ada carut-marut. Prosesnya perlu diawasi dan dibuka ke publik agar tidak menimbulkan kecurigaan,” ujar Heru.
Tak hanya soal birokrasi, MAKI turut menyoroti penerapan e-catalog versi 6 dalam pengadaan barang dan jasa. Sistem baru ini dinilai justru menurunkan tingkat keterbukaan karena hanya dapat diakses oleh Penyedia dan PPK, sementara publik tidak memiliki ruang memantau proses mini kompetisi.
“Mereka diberi ruang tertutup untuk berkomunikasi. Mini kompetisi tidak bisa dilihat publik. Transparansi adalah kunci pencegahan korupsi,” tegasnya.
MAKI juga mengungkap temuan indikasi penyalahgunaan dana BOS oleh sejumlah kepala sekolah. Praktik ini, menurut mereka, menunjukkan bahwa sektor pendidikan pun belum steril dari tindak pidana korupsi.
“Dana BOS masih rawan diselewengkan. Ini ironis, karena pendidikan seharusnya membentuk karakter antikorupsi,” kata Heru.
Baca juga: *Polres Malang Perkuat Layanan Penegakan Hukum Bagi Kaum Rentan Lewat Satres PPA dan PPO*
Melihat berbagai temuan tersebut, MAKI menyimpulkan bahwa korupsi di Jawa Timur sudah berada pada tahap mengkhawatirkan—ibarat penyakit kronis yang sulit disembuhkan.
“Budaya korupsi ini sudah melekat. Karena itu pencegahan harus diperkuat dan penindakan jangan pernah melemah,” seru para aktivis dalam pernyataan sikap.
Setelah dua tahun lebih banyak memberikan rekomendasi dan saran kepada instansi pemerintah, MAKI mengumumkan akan mengambil langkah berbeda di tahun mendatang.
Heru Satriyo menyebut tahun 2026 sebagai tahun pengungkapan kasus korupsi terbesar di Jawa Timur.
“Cukup sudah memberi saran. Mungkin saran kami dianggap sepele. Tahun 2026 kami akan mengambil langkah tegas—akan ada pelaporan besar-besaran terhadap kasus korupsi di Jawa Timur,” tegasnya dalam penutup orasi.
Baca juga: Anniversary 7th Formalitas Jatim dihadiri Kapolsek Pacet
Heru kembali menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.
“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Pengawasan publik harus diperkuat. Kami harap masyarakat berani melapor jika menemukan penyimpangan,” ujarnya.
Aksi akbar tersebut ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap serta komitmen memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan di Jawa Timur. Sebagai simbol gerakan antikorupsi, MAKI juga membagikan 1.000 celengan kepada masyarakat yang melintas—sebagai ajakan untuk membiasakan diri menyimpan, bukan menyimpangkan uang negara.
Dengan aksi ini, MAKI menegaskan bahwa perjuangan melawan korupsi harus terus dilakukan, dan Jawa Timur tidak boleh menyerah pada budaya korupsi yang mengakar.(red)
Editor : Redaksi