Tersulut Emosi, Ibu dan Anak di Bangkalan Aniaya Tetangga — Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

Kasus penganiayaan yang menimpa seorang ibu dan anak kecil di Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Bangkalan. Dua orang pelaku yang diketahui masih satu keluarga ditangkap hanya dal
Kasus penganiayaan yang menimpa seorang ibu dan anak kecil di Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Bangkalan. Dua orang pelaku yang diketahui masih satu keluarga ditangkap hanya dal

BANGKALAN –jurnalperistiwa.id , Kasus penganiayaan yang menimpa seorang ibu dan anak kecil di Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Bangkalan. Dua orang pelaku yang diketahui masih satu keluarga ditangkap hanya dalam waktu singkat setelah kejadian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dua pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka adalah MY (42) dan anaknya R (21). Keduanya merupakan tetangga korban dan kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Dua pelaku sudah kami amankan dan resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” terang AKP Hafid saat memberikan keterangan didampingi Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, pada Senin (20/10) petang.

Menurut hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula dari hal sepele yang terjadi di lingkungan sekolah madrasah tempat anak korban, E (6), bersekolah. Saat jam istirahat, E dan beberapa teman sebayanya membeli jajanan dan membuang bungkusnya di halaman sekolah. Tindakan itu ternyata memicu kemarahan MS (80), yang merupakan ibu dari MY dan saat itu sedang membantu berjualan di sekitar sekolah.

MS kemudian mendatangi anak-anak tersebut sambil membawa sebatang bambu, lalu memukul E hingga mengalami luka lebam di bagian mata. Mengetahui anaknya disakiti, MK, ibu korban, langsung menelpon R, cucu dari MS, untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, bukannya menyelesaikan masalah secara baik, R justru mendatangi rumah korban bersama ibunya, MY, dan melakukan penganiayaan terhadap MK.

Akibat kejadian itu, MK mengalami luka di kepala dan beberapa bagian tubuhnya, sementara anaknya E masih mengalami trauma dan ketakutan.

Untuk laporan terkait penganiayaan terhadap anak korban kami pisahkan dalam berkas tersendiri. Penyidik masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain,” jelas AKP Hafid.

Ia menegaskan bahwa Polres Bangkalan berkomitmen menangani kasus kekerasan, terutama yang melibatkan anak-anak, secara profesional dan tuntas.

Tidak ada alasan yang membenarkan tindakan kekerasan, apalagi terhadap anak-anak. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, sementara korban mendapatkan pendampingan medis dan psikologis. (wati)

Editor : Redaksi