PASURUAN KOTA –jurnalperistiwa.id, Upaya Polres Pasuruan Kota dalam memperkuat sistem keamanan berbasis teknologi membuahkan hasil nyata. Melalui program 10.000 CCTV, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Kota Pasuruan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan, petugas telah mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial MS, MH, dan M, yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Pasuruan. Sementara dua pelaku lain kini masih dalam pencarian (DPO).
Ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam setiap aksinya. Mereka beroperasi di berbagai lokasi seperti terminal wisata, penginapan, gudang, hingga perumahan warga,” terang Iptu Choirul saat konferensi pers di Gedung Wicaksana Laghawa, Kamis (16/10).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit sepeda motor, STNK, BPKB, helm, jaket, serta kunci T yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap dua tersangka, MH dan M, lantaran mencoba kabur saat dilakukan penangkapan. “Keduanya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki kiri,” ungkapnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
Lebih lanjut, Iptu Choirul menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini tidak lepas dari peran rekaman CCTV yang terpasang di sejumlah titik strategis di Kota Pasuruan. Dari hasil analisis jejak digital, petugas berhasil menelusuri pergerakan para pelaku dari satu TKP ke TKP lainnya.
CCTV menjadi alat bukti kunci dalam proses penyelidikan. Tanpa teknologi ini, pelacakan para pelaku tentu lebih sulit dilakukan,” ujarnya.
Menurut Iptu Choirul, keberhasilan ini sekaligus membuktikan efektivitas Program 10.000 CCTV yang digagas oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom. Program tersebut mengedepankan kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam membangun keamanan kota berbasis teknologi dan partisipasi publik.
“Kami mengajak seluruh warga maupun pemilik usaha untuk ikut berpartisipasi memasang kamera pengawas di lingkungan masing-masing. Bersama, kita bisa ciptakan Kota Pasuruan yang aman dan tertib,” tutup Iptu Choirul. (wati)
Editor : Redaksi