Putra Ibu Siti Martaniati Resmi Laporkan Pelaku Penabrakan, Tuntut Proses Hukum Transparan

Kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa almarhumah Siti Martaniati akhirnya resmi dilaporkan ke pihak kepolisian oleh putranya, Rochmad Prehantono, melalui kuasa hukumnya dari LKBH Basudewa Surabaya.
Kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa almarhumah Siti Martaniati akhirnya resmi dilaporkan ke pihak kepolisian oleh putranya, Rochmad Prehantono, melalui kuasa hukumnya dari LKBH Basudewa Surabaya.

Surabaya – jurnalperistiwa.id.Kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa almarhumah Siti Martaniati akhirnya resmi dilaporkan ke pihak kepolisian oleh putranya, Rochmad Prehantono, melalui kuasa hukumnya dari LKBH Basudewa Surabaya.

 

Kecelakaan tragis itu terjadi di kawasan Pandugo Praja, Surabaya, saat almarhumah hendak pulang dari pasar. Menurut keterangan keluarga, Siti Martaniati saat itu tengah Menyebrang jalan dan sudah ada kendaraan dibelakang sudah berhenti. Tiba-tiba sebuah kendaraan melaju kencang dari sisi kanan dan menabraknya. Meski sempat mendapat perawatan di rumah sakit, nyawanya tidak tertolong.

 

“Kalau secara pribadi, kami sudah memaafkan pelaku. Tetapi hukum tetap harus berjalan. Tidak ada nyawa yang bisa diganti dengan permintaan maaf saja,” ujar Rochmad , dengan nada tegas saat ditemui wartawan.

 

Pihak keluarga menilai sejak kejadian hingga hari kelima pascakecelakaan, pihak terduga pelaku belum menunjukkan iktikad baik. Bahkan, biaya rumah sakit pun tidak sepenuhnya ditanggung. Hal inilah yang kemudian mendorong keluarga untuk mengambil jalur hukum.

 

Kuasa hukum keluarga korban, Herman, didampingi tim pengacara LKBH Basudewa menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

 

“Harapan kami pelaku segera ditahan, perkara ini naik ke tahap P21, dan disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. Hingga saat ini polisi baru sebatas melakukan penyitaan kendaraan. Proses penyidikan belum berjalan, dan itu membuat kasus ini terkesan stagnan,” tegas Herman.

 

Ia menambahkan, pihaknya segera mendatangi kepolisian untuk memastikan laporan resmi masuk, sekaligus mendesak agar proses hukum dilakukan sesuai aturan.

 

“Kami tidak ingin pelaku dibiarkan berkeliaran bebas di luar sana. Ini sudah menyangkut nyawa manusia. Negara harus hadir dan memberi kepastian hukum yang adil,” lanjutnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat keluarga korban adalah warga dengan kondisi ekonomi terbatas, sehingga harus meminta bantuan hukum dari LKBH. Mereka berharap aparat kepolisian bisa bekerja profesional, transparan, dan segera memberikan kepastian hukum.(red)

Editor : Redaksi