JEMBER / jurnalperistiwa.id — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur mendorong Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pertanian dan perangkat terkait untuk menyikapi secara serius pemberitaan mengenai pelaksanaan program Optimalisasi Lahan (Oplah) yang bersumber dari anggaran APBN Kementerian Pertanian.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua MAKI Jatim, Heru MAKI, menyusul adanya pemberitaan mengenai pelaksanaan program Oplah di salah satu lokasi penerima manfaat di Kabupaten Jember. Menurut Heru, pemberitaan tersebut dinilai belum didukung data teknis yang memadai dan berpotensi menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
Heru menegaskan, program Oplah di Kabupaten Jember telah melalui sejumlah tahapan, termasuk proses verifikasi serta penyusunan kebutuhan teknis. Dalam proses tersebut, menurutnya, terdapat keterlibatan tim teknis dan DED dari Universitas Jember untuk membantu menjelaskan kebutuhan teknis sesuai kondisi dan kebutuhan penerima manfaat.
“Program Oplah ini sudah memasuki tahun kedua bagi masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Jember. Sebelumnya telah melewati proses verifikasi yang cukup panjang, termasuk dukungan tim teknis DED dari Universitas Jember,” ujar Heru.
MAKI Jatim, lanjut Heru, juga menyatakan siap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program Oplah di berbagai daerah di Jawa Timur. Kabupaten Jember menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena jumlah penerima manfaatnya cukup besar.
Menurut Heru, pengawasan tersebut akan dilakukan dengan mengacu pada dokumen teknis, antara lain RAB, BQ, gambar pekerjaan, serta spesifikasi teknis. Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim disebut akan melakukan pemantauan lapangan dengan membawa data sebagai bahan pembanding.
“MAKI Jatim secara internal melakukan koordinasi untuk mendapatkan detail teknis RAB, BQ dan spesifikasi teknis. Tim Litbang dan Investigasi akan turun ke lapangan dengan data yang terukur,” katanya.
Heru juga menyoroti pemberitaan salah satu media yang menurutnya menggunakan narasi yang dinilai terlalu cepat menyimpulkan kondisi pekerjaan program Oplah, sementara pekerjaan di lapangan disebut masih dalam tahap pelaksanaan.
Ia menilai, sebelum menyampaikan dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai, pihak yang melakukan kontrol sosial seharusnya melakukan pengecekan langsung terhadap kelompok tani penerima manfaat serta mencocokkannya dengan dokumen teknis pekerjaan.
“Pekerjaan baru berjalan dan belum selesai. Kalau ada yang menyebut pekerjaan asal-asalan atau tidak sesuai, seharusnya ada data teknis yang menjadi dasar. Jangan hanya berdasarkan asumsi atau opini,” tegasnya.
Heru juga meminta agar setiap pemberitaan mengenai program pemerintah, khususnya yang menggunakan anggaran APBN maupun APBD, mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan.
Menurutnya, fungsi kontrol sosial dari media maupun lembaga swadaya masyarakat sangat penting. Namun, fungsi tersebut harus dijalankan dengan data yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Melalui MAKI Jatim, Heru mendorong Pemkab Jember, khususnya Dinas Pertanian dan perangkat hukum terkait, untuk melakukan kajian serta klarifikasi terhadap pemberitaan yang dipersoalkan.
Apabila setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, MAKI Jatim menyatakan Bidang Hukum mereka siap memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada pihak yang membutuhkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada pemberitaan yang terbukti mengandung informasi palsu atau menimbulkan persoalan hukum, silakan ditempuh mekanisme hukum yang sesuai. Bidkum MAKI Jatim siap memberikan pendampingan hukum secara gratis,” ujar Heru.
Namun demikian, Heru juga menekankan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan pengawasan dari media maupun masyarakat sepanjang dilakukan berdasarkan data dan fakta lapangan.
MAKI Jatim juga mengajak insan pers dan penggiat LSM untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program Oplah.
Menurut Heru, pengawasan bersama dapat dilakukan dengan membandingkan kondisi pekerjaan di lapangan dengan dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Ayo bertemu dalam ruang positif yang sama untuk bersama-sama mengawasi program Oplah. Pengawasan harus berbasis data yang akurat dan detail. Tugas pengawasan merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat, bukan berbasis narasi yang belum terverifikasi,” pungkasnya.
Program Oplah sendiri diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kelompok tani penerima manfaat. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan diharapkan mengedepankan transparansi, verifikasi lapangan, serta penyampaian informasi yang berimbang agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Narasumber : Maki JATIM
Editor : Redaksi