BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Letjen S. Parman, tepatnya di depan Indah Karya 2 Pakis, Kelurahan Sumberrejo, Banyuwangi, Sabtu (19/9/2026) siang. Sepeda motor Honda Scoopy bernopol P 5136 UI yang ditumpangi dua perempuan ditabrak sebuah truk box Hino P 8742 VS.
Insiden tersebut mengakibatkan SF (71), penumpang Scoopy, warga Desa Bareng, Kecamatan Kabat, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengendara Scoopy, SYI (52), warga Desa Bareng, Kecamatan Kabat, mengalami luka pada bagian kepala dan langsung dilarikan ke RSI Fatimah Banyuwangi untuk mendapat penanganan medis.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, IPDA Tri Pepri Alfian, S.H., CPHR., CBA., mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.21 WIB. Saat itu, Scoopy yang dikendarai SYI melaju dengan membonceng SF.
“Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor hendak berbelok ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah yang sama melaju truk box Hino,” kata IPDA Tri Pepri.
Jarak kedua kendaraan yang sudah dekat membuat pengemudi truk, AN (31), warga Desa Tamansari, Kecamatan Licin, tidak sempat menghindar. Bagian depan truk kemudian menghantam sisi kanan belakang Scoopy.
Benturan tersebut membuat kedua perempuan yang berada di atas sepeda motor terjatuh. SF mengalami luka terbuka pada kaki serta luka di bagian kepala. Nahas, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di TKP.
Sedangkan SYI mengalami benjolan pada bagian belakang kepala. Korban kemudian dievakuasi ke RSI Fatimah untuk menjalani perawatan.
IPDA Tri Pepri Alfian menjelaskan, polisi masih melakukan penanganan terhadap kecelakaan tersebut, termasuk pemeriksaan terhadap kendaraan dan para saksi di lokasi.
“Dari kejadian ini, kami mengimbau pengguna jalan untuk selalu memperhatikan jarak aman dan kondisi lalu lintas, terutama saat hendak berpindah arah atau berbelok,” ujarnya.
Petugas Satlantas Polresta Banyuwangi sendiri telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan rangkaian kecelakaan. Dua kendaraan yang terlibat juga diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan. (Ikhsan/Deni)
Editor : Biro Banyuwangi