BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id – Dugaan pencurian buah jeruk di Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, berujung maut. Salah seorang dari dua terduga pelaku meninggal dunia setelah mengalami luka parah akibat diamuk massa.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kedungrejo Lancip, Dusun Kedungrejo, Desa Sambimulyo, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Dua orang yang diamankan warga masing-masing berinisial HS, warga Desa Bangorejo, dan VK, warga Desa Sambimulyo.
Kapolsek Bangorejo, IPTU Wahid Hasyim Basri, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait dua orang yang diduga mencuri buah jeruk dan telah diamankan warga.
Menurutnya, pemilik kebun berinisial SA mendapat informasi dari warga sekitar pukul 04.30 WIB mengenai adanya dugaan pencurian di lahannya. SA kemudian mendatangi kebun dan mendapati dua orang bersama dua sepeda motor telah diamankan warga.
Di lokasi, SA melihat sejumlah jeruk nipis yang telah dipetik dan dikumpulkan di tanah. Petugas juga menemukan buah jeruk manis yang dimasukkan ke dalam karung.
“Personel kami mengamankan kedua terduga pelaku tersebut beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolsek,” kata IPTU Wahid Hasyim Basri.
Barang bukti yang diamankan meliputi dua sepeda motor, buah jeruk nipis, serta jeruk manis yang berada di dalam karung.
Satu Terduga Pelaku Tewas dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Kondisi kedua terduga pelaku berbeda setelah diamankan dari lokasi. HS mengalami luka ringan dan dibawa ke Polsek Bangorejo untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, VK mengalami luka parah setelah diamuk massa. VK kemudian dibawa ke Puskesmas Kebondalem untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah mendapat perawatan, VK dirujuk ke Rumah Sakit Graha Medika. Namun, nyawanya tidak tertolong. VK meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
“Salah seorang terduga pelaku berinisial VK sempat mendapat perawatan di Puskesmas Kebondalem sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Graha Medika. Dalam perjalanan, yang bersangkutan meninggal dunia,” ujar IPTU Wahid Hasyim Basri.
Akibat kejadian tersebut, SA memperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1,02 juta. Polisi telah mengamankan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak yang mengetahui kejadian. (Ikhsan/Deni)
Editor : Biro Banyuwangi