Ambil Bantuan Beras, Warga Lansia Wonosobo Sekaligus Perbarui Adminduk

Proses distribusi bantuan pangan di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Rabu (2/9/2026). Sekitar 1.284 KPM dari tujuh dusun yang ada di Desa Wonosobo menjadi penerima manfaat bantuan tersebut.
Proses distribusi bantuan pangan di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Rabu (2/9/2026). Sekitar 1.284 KPM dari tujuh dusun yang ada di Desa Wonosobo menjadi penerima manfaat bantuan tersebut.

BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id – Penyaluran bantuan pangan di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Rabu (2/9/2026), tak sekadar menjadi agenda pembagian beras. Momen tersebut dimanfaatkan pemerintah desa untuk membantu warga lanjut usia memperbarui administrasi kependudukan (adminduk).

Penyaluran bantuan pangan tersebut merupakan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan Perum Bulog Cabang Banyuwangi. Distribusi menyasar tujuh dusun yang ada di Desa Wonosobo untuk memenuhi kebutuhan sekitar 1.284 keluarga penerima manfaat (KPM).

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, hingga pukul 17.30 WIB, hampir 900 KPM telah mengambil bantuan. Setiap penerima memperoleh 30 kilogram beras untuk alokasi periode Juli-September 2026.

Di tengah proses penyaluran, pemerintah desa menemukan sejumlah warga lansia yang belum memperbarui data kependudukan. Kondisi tersebut langsung ditindaklanjuti agar tidak menghambat warga dalam menerima bantuan.

Kepala Desa Wonosobo, Imam Muslim mengatakan, secara keseluruhan penyaluran berjalan lancar. Beberapa warga lansia yang data adminduknya belum diperbarui mendapat pendampingan dari pemerintah desa.

“Secara keseluruhan tidak ada kendala selama kegiatan hari ini. Ada beberapa warga khususnya lansia yang memang belum melakukan pembaharuan data adminduk,” katanya.

Menurut dia, penerima bantuan wajib menunjukkan KTP dan KK terbaru. Ketentuan tersebut membuat pemerintah desa sekaligus mengambil langkah untuk membantu warga yang dokumennya belum sesuai.

“Jadi kami juga melakukan pembaruan tersebut karena salah satu syarat untuk pengambilan bantuan pangan diharuskan KTP dan KK terbaru,” lanjutnya.

Bagi warga lansia, proses tersebut menjadi kesempatan untuk memastikan data kependudukan tetap sesuai. Pemerintah desa berupaya menangani kebutuhan administrasi tersebut di sela-sela kegiatan distribusi bantuan.

Langkah itu juga menjadi bagian dari kesigapan pemerintah desa dalam memastikan penyaluran bantuan pangan berjalan tertib. Warga tidak hanya diarahkan untuk mengambil hak bantuan, tetapi juga dibantu memenuhi kelengkapan administrasi yang menjadi persyaratan.

Hingga sore, proses penyaluran masih berlangsung untuk menyelesaikan distribusi bantuan kepada seluruh penerima manfaat. (Ikhsan/Deni)

Editor : Biro Banyuwangi