Benih Melintas, Standar Tak Boleh Lepas: Karantina dan Perbenihan Satukan Pedoman di Sidoarjo

Benih Melintas, Standar Tak Boleh Lepas: Karantina dan Perbenihan Satukan Pedoman di Sidoarjo
Benih Melintas, Standar Tak Boleh Lepas: Karantina dan Perbenihan Satukan Pedoman di Sidoarjo

SIDOARJO | Jurnalperistiwa.id - Lalu lintas benih antarwilayah terus menjadi perhatian serius pemerintah. Di tengah kebutuhan distribusi benih yang cepat dan efektif, standar mutu serta keamanan benih tetap menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.

 

Komitmen tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pedoman Terpadu Tindakan Karantina dan Pemeriksaan Mutu Benih yang digelar Karantina Jawa Timur bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan sejumlah pemangku kepentingan bidang perbenihan, Senin (31/8/2026).

 

Mengusung semangat “Benih Melintas, Standar Tak Boleh Lepas”, forum tersebut menjadi langkah strategis untuk menyatukan persepsi antara aspek tindakan karantina dan pemeriksaan mutu benih dalam satu pedoman yang terintegrasi.

 

FGD dilaksanakan secara luring di Aula Hayam Wuruk, Kantor Induk Karantina Jawa Timur, serta diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi teknis terkait penguatan kebijakan karantina benih antararea, sekaligus pembahasan rencana kerja tim pelaksana bioteknologi modern dan peta jalan pengembangan benih bioteknologi.

 

Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Tanaman Pangan Kemenko Pangan, Kus Prisetiahadi, menegaskan pentingnya kehadiran pedoman terpadu sebagai landasan bersama bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan dan distribusi benih.


«“Pedoman terpadu diperlukan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi, sehingga lalu lintas benih antar area dapat berjalan efektif dengan tetap menjamin mutu dan keamanan benih,” ujarnya.»

 

Menurutnya, kelancaran distribusi benih harus berjalan seiring dengan sistem pengawasan yang kuat. Dengan demikian, kebutuhan sektor pertanian dapat terpenuhi tanpa mengorbankan kualitas maupun keamanan sumber daya pertanian.

 

Sementara itu, Direktur Tindakan Karantina Tumbuhan Badan Karantina Indonesia, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa integrasi antara pemeriksaan mutu dan tindakan karantina menjadi kebutuhan penting agar sistem pengawasan dapat berjalan secara efektif dan konsisten.

 

“Integrasi pemeriksaan mutu dan tindakan karantina diperlukan agar pengawasan benih berjalan efektif, konsisten, serta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” jelasnya.


Dari sisi pengawasan mutu, Kepala Seksi Pelayanan Teknis Unit Pelaksana Teknis Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Keamanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Achmad Cholil, menambahkan bahwa mekanisme pengujian mutu benih antararea harus memiliki aturan yang jelas dan diterapkan secara konsisten.

 

Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap benih yang dilalulintaskan benar-benar memenuhi standar mutu yang telah ditentukan.

 

Sementara dari perspektif karantina tumbuhan, Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan BKHIT Jawa Timur, Masanto, menekankan bahwa pengawasan lalu lintas benih harus tetap memperhatikan risiko masuk dan menyebarnya organisme pengganggu tumbuhan.

 

«“Tindakan karantina harus mampu menjamin keamanan lalu lintas benih antar area dengan tetap mendukung kelancaran distribusi benih,” tegasnya.»

 

Melalui FGD tersebut, para pemangku kepentingan berdiskusi secara intensif untuk menyamakan persepsi sekaligus menghimpun berbagai masukan dalam penyusunan pedoman yang diharapkan mampu diterapkan secara efektif di lapangan.

 

Pedoman terpadu tersebut nantinya diharapkan tidak hanya memberikan kepastian dalam pelaksanaan pemeriksaan mutu dan tindakan karantina benih antararea, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga perlindungan sumber daya pertanian Indonesia dari ancaman organisme pengganggu tumbuhan.

 

Forum ini juga menjadi ruang bersama untuk mengidentifikasi berbagai persoalan teknis yang selama ini muncul dalam proses pengawasan dan distribusi benih. Berbagai masukan dari pemangku kepentingan akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Pedoman Terpadu Tindakan Karantina dan Pemeriksaan Mutu Benih.

 

Dengan semakin kuatnya sinergi antara pemerintah pusat, instansi karantina, lembaga pengawasan mutu benih, serta para pemangku kepentingan lainnya, diharapkan sistem lalu lintas benih antararea dapat berjalan lebih tertib, aman, dan efisien.

 

Sebab, di tengah kebutuhan pertanian yang terus berkembang, benih memang harus bisa melintas, tetapi standar mutu dan keamanan tidak boleh pernah terlepas dari pengawasan.

(Opick) 

Editor : wartawan