BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id – Seorang pria berinisial HW (43), ditemukan tewas di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Senin (10/8/2026) malam. Dia diduga tersengat listrik saat memperbaiki stopkontak di kandang ayam.
HW ditemukan sekitar pukul 20.00 WIB setelah warga mencari keberadaannya. Sebab, korban sudah empat hari tidak terlihat. Hasil pemeriksaan medis memperkirakan korban telah meninggal sekitar empat hari sebelum ditemukan.
Kapolsek Purwoharjo, IPTU Agus Suhartono, S.H., mengatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan pemeriksaan luar.
“Dari pemeriksaan luar, korban diperkirakan sudah meninggal sekitar empat hari. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” kata IPTU Agus Suhartono.
Penemuan bermula saat Mariono (61), menghubungi Kepala Dusun Krajan, Waluyo (53), sekitar pukul 19.23 WIB. Mariono menanyakan keberadaan HW yang tidak terlihat beberapa hari terakhir.
Waluyo bersama Mariono dan seorang warga lainnya kemudian mendatangi rumah korban. Mereka mengetuk pintu dan memanggil HW, tetapi tidak mendapat respons. Dari dalam rumah juga tercium bau menyengat.
Pintu rumah dalam keadaan terkunci. Waluyo kemudian menggunakan tangga untuk membuka grendel pintu dari bagian atas. Setelah terbuka, mereka melihat HW dalam posisi tengkurap di area kandang ayam yang berada di dalam rumah.
Warga kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Purwoharjo. Petugas bersama tenaga medis Puskesmas Purwoharjo mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Korban ditemukan dalam posisi tengkurap di kandang ayam. Dari pemeriksaan awal, tidak ada tanda-tanda penganiayaan,” ujar IPTU Agus Suhartono.
Polisi menduga korban tersengat listrik saat memperbaiki stopkontak di kandang ayam. Saat ditemukan, kedua tangan HW berada pada kabel yang masih dialiri listrik. Korban juga diduga tidak menggunakan alas kaki.
“Dugaan sementara korban tersengat listrik saat memperbaiki stopkontak. Saat itu kedua tangannya memegang kabel yang masih dialiri listrik dan korban tidak menggunakan alas kaki,” jelas IPTU Agus Suhartono.
Korban diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut. Berdasarkan keterangan perangkat desa, dia sebelumnya tinggal bersama kakeknya. Setelah kakeknya meninggal, ia hidup sendiri selama sekitar 20 tahun dan belum menikah.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga membuat surat pernyataan tidak menghendaki otopsi terhadap jenazah.
Setelah pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di TPU Kradenan. (Ikhsan/Deni)
Editor : Biro Banyuwangi