Perhutani Gelontorkan Rp 25 Juta, Jalan Rusak di Silirkrombang Mulai Dibenahi

Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Yana Herdiana bersama Pemerintah Desa Seneporejo menandatangani dokumen penyaluran dana TJSL senilai 25 juta untuk perbaikan akses jalan di Dusun Silirkrombang, Desa Seneporejo, Jumat (31/7/2026).
Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Yana Herdiana bersama Pemerintah Desa Seneporejo menandatangani dokumen penyaluran dana TJSL senilai 25 juta untuk perbaikan akses jalan di Dusun Silirkrombang, Desa Seneporejo, Jumat (31/7/2026).

BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id – Perum Perhutani melalui Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan mengalokasikan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebesar Rp 25 juta untuk memperbaiki akses jalan di Dusun Silirkrombang, Desa Seneporejo, Kecamatan Siliragung.

Bantuan diserahkan kepada Pemerintah Desa Seneporejo di kantor desa setempat, Jumat (31/7/2026). Jalan yang menjadi sasaran perbaikan selama ini mengalami kerusakan sehingga menghambat mobilitas warga.

Perbaikan akses tersebut diharapkan memperlancar aktivitas masyarakat, mulai sektor pertanian, perkebunan, pendidikan, kesehatan, hingga kegiatan ekonomi dan kehutanan. Kondisi jalan yang lebih baik juga dinilai akan meningkatkan keselamatan pengguna sekaligus mendukung kelancaran aktivitas warga di sekitar kawasan hutan.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Administratur KPH Banyuwangi Selatan, Yana Herdiana. Penyerahan turut disaksikan perwakilan Kecamatan Siliragung, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta warga Desa Seneporejo.

Yana Herdiana mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program TJSL yang dijalankan BUMN untuk mendukung pembangunan di wilayah sekitar operasional perusahaan.

"Penyaluran bantuan ini merupakan implementasi Program TJSL BUMN sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN," ujarnya.

Menurutnya, program TJSL tidak hanya berorientasi pada tanggung jawab perusahaan, tetapi juga diarahkan untuk menghadirkan manfaat yang dirasakan langsung masyarakat. Salah satunya melalui pembangunan infrastruktur yang menunjang aktivitas sosial dan ekonomi di desa-desa sekitar kawasan hutan. (Ikhsan/Deni)

Editor : Biro Banyuwangi