Banggar DPRD Sidoarjo Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Subandi Apresiasi Sinergi Legislatif dan Ek

Banggar DPRD Sidoarjo Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Subandi Apresiasi Sinergi Legislatif dan Eksekutif Sidoarjo
Banggar DPRD Sidoarjo Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Subandi Apresiasi Sinergi Legislatif dan Eksekutif Sidoarjo

SIDOARJO | Jurnalperistiwa.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil 

Pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (30/7/2026). Bupati Sidoarjo 

H. Subandi SH MKn menyampaikan apresiasinya atas sinergi dan koloborasi yang 

baik antara eksekutif dan legislatif. 

 

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo. Ketua 

DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Abdillah Nasih memimpin paripurna yang dihadiri oleh 

Bupati Sidoarjo Subandi tersebut. Hadir pula jajaran Forkopimda Sidoarjo, pimpinan dan anggota DPRD, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

 

Dalam laporannya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo menyampaikan hasil 

pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sidoarjo 

terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan tersebut meliputi realisasi pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah yang selanjutnya menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini.

 

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sidoarjo menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan secara komprehensif bersama seluruh mitra kerja. Berbagai aspek menjadi perhatian. Mulai efektivitas pelaksanaan program, tingkat penyerapan anggaran, 

hingga kualitas tata kelola keuangan daerah. Semuanya sebagai bahan evaluasi 

dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.

 

Pada kesempatan tersebut, anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Afdhal Muhamad Insan menyampaikan sejumlah catatan berdasar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2025.

"Dari hasil audit BPK, kita melihat ada indikator pengelolaan keuangan yang sudah sesuai dengan ketentuan administrasi. Ini menjadi catatan positif. Sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan," kata anggota DPRD Sidoarjo dari PKS tersebut.

 

Afdhal menjelaskan, realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp5,5 triliun atau 101,3 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2025. Dengan capaian tersebut, pendapatan daerah berhasil melampaui 

target sebesar Rp73.411.126.700,54. Itu menunjukkan kinerja penerimaan daerah tetap terjaga dengan baik.

 

Di sisi lain, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp5,464 triliun atau sekitar 90 persen dari total anggaran yang dialokasikan dalam APBD 2025. Masih terdapat anggaran yang belum terserap sebesar Rp606.791.440.994,95. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian DPRD agar dapat dievaluasi pada pelaksanaan 

anggaran di tahun berikutnya. Sehingga, penyerapan anggaran dapat lebih optimal.

 

Salah satu poin penting yang menjadi sorotan dalam laporan Banggar adalah kondisi fiskal daerah yang mengalami perubahan signifikan. Sebelumnya, APBD Tahun 

Anggaran 2025 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp618 miliar. Tapi, setelah 

perubahan anggaran, pada akhir tahun justru mampu mencatatkan surplus sebesar 

Rp61,7 miliar. Capaian tersebut dinilai mencerminkan semakin baiknya pengelolaan keuangan daerah.

 

Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat 

sebesar Rp680,654 miliar atau sekitar 11,1 persen dari total anggaran yang tersedia. 

Ada peningkatan sebesar Rp37,378 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.Menanggapi laporan Banggar DPRD Sidoarjo tersebut, Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sidoarjo. Sinergi telah terjalin baik selama ini antara legislatif dan eksekutif. 

 

Menurut Bupati Subandi, seluruh tahapan pembahasan merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan prinsip 

transparansi dan akuntabilitas. Mulai penyampaian nota penjelasan, pandangan 

umum fraksi, jawaban eksekutif, hingga pengambilan keputusan,

”Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya menyampaikan terima kasih dan 

penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas tanggapan, saran, serta fungsi pengawasan yang telah diberikan. Kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola 

pemerintahan yang semakin baik,” ungkapnya.

 

Bupati Subandi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Seluruh 

tahapan pengelolaan keuangan dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip 

transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.

 

Bupati Subandi juga menyampaikan bahwa sinergi yang terjalin antara Pemkab 

Sidoarjo dan DPRD Sidoarjo telah memberikan hasil yang positif. Buktinya, Pemkab Sidoarjo berhasil meraih lagi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LaporanKeuangan Pemerintah Daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia 

(BPK RI) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

”Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, 

dan seluruh pemangku kepentingan. Semoga kolaborasi yang telah terjalin dapat terus 

dipertahankan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

 

Menutup sambutannya, Bupati Subandi mengajak DPRD, Forkopimda, serta seluruh 

pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun Kabupaten Sidoarjo.

"Mari kita terus bergandengan tangan, saling mengisi, dan memberikan kontribusi 

terbaik sesuai tugas masing-masing. Ini demi mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang semakin maju dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui pembahasan dan evaluasi tersebut, DPRD Kabupaten Sidoarjo berharap 

pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi 

landasan dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. 

 

(Wyna)

Editor : wartawan