Surabaya | jurnalperistiwa.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat. Kali ini, DJP Jatim I menjalin kerja sama dengan Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Edukasi dan Pendampingan Administrasi Perpajakan dalam Rangka Peningkatan Kepatuhan Perpajakan.
Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Aula Kanwil DJP Jawa Timur I, Surabaya, pada Selasa (14/7), menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan edukasi dan literasi perpajakan kepada masyarakat, khususnya kader GP Ansor, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta badan usaha di lingkungan PW GP Ansor Jawa Timur.
Melalui kolaborasi tersebut, kedua belah pihak berkomitmen meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban perpajakan, sekaligus memberikan pendampingan administrasi perpajakan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Max Darmawan, menegaskan bahwa kolaborasi dengan GP Ansor Jawa Timur merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk menghadirkan edukasi perpajakan yang lebih dekat, inklusif, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
"Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi bersama dalam mendukung pembangunan. Melalui kerja sama ini, kami berharap edukasi dan pendampingan perpajakan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya kader, pelaku UMKM, dan badan usaha di lingkungan GP Ansor Jawa Timur," ujar Max Darmawan.
Menurutnya, meningkatnya literasi perpajakan akan berdampak positif terhadap kepatuhan sukarela wajib pajak sekaligus memperkuat tata kelola usaha yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.
Melalui program edukasi dan pendampingan ini, para kader GP Ansor diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai pentingnya pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan nasional.
Selain meningkatkan kepatuhan perpajakan, kerja sama tersebut juga diharapkan mampu membantu pelaku UMKM dan badan usaha dalam menjalankan administrasi perpajakan secara tertib sehingga dapat mendukung pertumbuhan usaha yang lebih profesional dan berdaya saing.
Kanwil DJP Jawa Timur I menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan, lembaga, dan komunitas sebagai bagian dari strategi membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat.
Dengan sinergi yang semakin luas, DJP Jatim I optimistis tingkat kepatuhan sukarela masyarakat akan terus meningkat, sehingga penerimaan negara dapat terus mendukung pembangunan nasional demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
(Red)
Editor : Redaksi