BPJS Kesehatan dan RS Bakti Mulia MMC Muncar Sepakati Penguatan Komunikasi, Mediasi Keluhan Pasien Berakhir Kondusif

Wakil Direktur RS Bakti Mulia MMC Muncar, dr. Fahmi Majid Almaghfur memberikan keterangan kepada awak media usai mediasi bersama BPJS Kesehatan, keluarga pasien, dan LSM Suara Bangsa, Kamis (16/7/2026).
Wakil Direktur RS Bakti Mulia MMC Muncar, dr. Fahmi Majid Almaghfur memberikan keterangan kepada awak media usai mediasi bersama BPJS Kesehatan, keluarga pasien, dan LSM Suara Bangsa, Kamis (16/7/2026).

BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id – Proses mediasi antara BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, manajemen RS Bakti Mulia MMC Muncar, keluarga pasien, dan LSM Suara Bangsa berlangsung kondusif pada Kamis (16/7/2026). Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat komunikasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Wakil Direktur RS Bakti Mulia MMC Muncar, dr. Fahmi Majid Almaghfur, menjelaskan, pertemuan itu bukan sekadar membahas keluhan pasien, tetapi juga menjadi forum koordinasi untuk membangun sinergi antara rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan masyarakat.

"Kegiatan hari ini lebih kepada koordinasi untuk mempererat hubungan antara BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan masyarakat. Tujuannya agar ke depan kami bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal dan semakin meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga Muncar," ujarnya.

Ia menyampaikan, hasil mediasi sendiri menunjukkan tidak ada lagi kesalahpahaman di antara para pihak. Seluruh persoalan yang disampaikan telah dibahas secara terbuka sehingga menghasilkan kesamaan persepsi mengenai prosedur pelayanan BPJS Kesehatan.

"Alhamdulillah semuanya sudah clear. Dari BPJS Kesehatan, rumah sakit, hingga pihak keluarga pasien dan LSM sudah duduk bersama. Permasalahan yang muncul bukan semata-mata soal biaya atau bentuk protes, melainkan keinginan untuk memahami aturan BPJS Kesehatan agar ke depan tidak terjadi miskomunikasi," katanya.

Menurutnya, minimnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi layanan BPJS Kesehatan menjadi salah satu tantangan yang perlu diatasi bersama. Karena itu, rumah sakit akan terus memperkuat edukasi kepada peserta JKN sesuai ketentuan yang berlaku.

"BPJS Kesehatan secara rutin menyampaikan setiap perubahan kebijakan kepada kami. Selanjutnya menjadi tugas rumah sakit untuk meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat, baik melalui media, edukasi secara langsung, maupun melalui petugas khusus yang menangani pelayanan BPJS. Kami juga menyediakan kontak layanan yang dapat dihubungi masyarakat apabila membutuhkan informasi terkait BPJS," jelasnya.

Ia berharap sinergi antara BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan masyarakat terus terjalin dengan baik sehingga pelayanan kesehatan semakin optimal serta tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari. (Ikhsan/Deni)

Editor : Biro Banyuwangi