Polsek Tenggilis Mejoyo Bongkar Aksi Pengeroyokan Brutal, 11 Pelaku Diamankan

Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan brutal yang mengakibatkan seorang korban mengalami luka berat
Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan brutal yang mengakibatkan seorang korban mengalami luka berat

Surabaya | jurnalperistiwa.id – Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan brutal yang mengakibatkan seorang korban mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam. Sebanyak 11 orang terduga pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana turut serta, membantu, atau memberikan kesempatan terjadinya kejahatan berupa kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan luka berat. Para pelaku diproses berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 22 Juni 2026 sekitar pukul 04.10 WIB di kawasan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di seberang Kantor BPS Jawa Timur, Jalan Raya Kendangsari Industri, Surabaya.

Korban dalam kejadian tersebut merupakan dua pemuda berusia 17 dan 18 tahun asal kawasan Siwalankerto, Surabaya. Salah seorang korban mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Royal Surabaya.

Berawal dari Konvoi

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, insiden bermula ketika sekitar 15 orang yang sedang melakukan konvoi melintas di kawasan Kutisari. Saat itu, kedua korban yang berboncengan sepeda motor melintas di depan rombongan. Diduga terjadi saling teriak yang kemudian memicu aksi pengejaran.

Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor korban dipepet hingga terjatuh. Para pelaku kemudian diduga melakukan pengeroyokan menggunakan tangan kosong, tendangan, kayu, hingga double stick.

Situasi semakin brutal ketika salah seorang pelaku diduga mengeluarkan celurit dan membacok salah satu korban hingga mengenai bagian punggung dan menyebabkan luka serius yang dilaporkan menembus paru-paru.

Sementara seorang korban lainnya berhasil menyelamatkan diri dengan bersembunyi di dalam bak sampah sebelum akhirnya meminta pertolongan warga.

Barang Bukti Diamankan

Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
  • Jaket hoodie bertuliskan "HAYABUSHA".
  • Kaos bertuliskan PSHT Surabaya.
  • Kaos bertuliskan "SERDADU".
  • Sebuah topi.
  • Satu buah double stick berbahan besi.
  • Tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan para pelaku.

Sebanyak 11 orang telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

Polisi Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Polsek Tenggilis Mejoyo menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Aparat juga terus melengkapi alat bukti serta mendalami peran masing-masing terduga pelaku guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh aksi kekerasan maupun konflik antarkelompok, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota Surabaya.

(Red)

Editor : Redaksi