BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id – Proses relokasi pedagang menuju Pasar Induk Banyuwangi terus menjadi perhatian berbagai pihak. Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan adil, transparan, dan berpihak kepada para pedagang, Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi Komisi II periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Saiful Anam, S.E., turun langsung meninjau lokasi relokasi di kawasan Gedung Wanita, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Banyuwangi, Senin (13/7/2026) siang.
Kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi agenda monitoring, tetapi juga menjadi wadah menyerap aspirasi para pedagang yang dijadwalkan mulai menempati Pasar Induk Banyuwangi pada awal Agustus 2026. Dalam kesempatan itu, Saiful berdialog langsung dengan para pedagang untuk mendengarkan berbagai masukan terkait kesiapan relokasi dan harapan mereka terhadap keberlangsungan usaha di lokasi baru.
Selain menjabat sebagai anggota Komisi II DPRD Banyuwangi, Saiful Anam juga merupakan Ketua DPC PPP Banyuwangi sekaligus Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Banyuwangi. Kehadirannya disambut hangat oleh para pedagang yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari kepastian penempatan kios hingga kesiapan fasilitas pendukung.
Dalam dialog tersebut, Saiful menegaskan bahwa relokasi pasar tidak boleh dipandang hanya sebagai perpindahan lokasi semata. Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan setiap kebijakan yang diambil mampu menjaga keberlangsungan usaha para pedagang sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Saya ingin memastikan setiap kebijakan relokasi benar-benar mempertimbangkan kepentingan para pedagang. Mereka merupakan penggerak ekonomi kerakyatan yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan. Aspirasi yang kami terima hari ini akan kami bawa ke DPRD sebagai bahan pembahasan bersama pemerintah daerah agar proses relokasi berjalan baik tanpa mengurangi kesempatan pedagang dalam mencari nafkah," ujar Saiful Anam.
Ia menilai keberhasilan relokasi sangat bergantung pada kesiapan berbagai aspek pendukung, mulai dari penataan kios, akses menuju pasar, ketersediaan fasilitas umum, keamanan, kenyamanan, hingga strategi pemerintah dalam menarik minat masyarakat untuk berbelanja di Pasar Induk Banyuwangi.
Menurutnya, tanpa perencanaan yang matang, relokasi justru berpotensi menimbulkan persoalan baru yang dapat berdampak terhadap menurunnya pendapatan pedagang.
"Relokasi jangan hanya dipandang sebagai pemindahan tempat. Yang paling penting adalah bagaimana pedagang tetap bisa berjualan dengan nyaman, memperoleh penghasilan yang layak, dan masyarakat semakin mudah berbelanja di pasar yang lebih representatif. DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal agar kebijakan ini benar-benar berpihak kepada rakyat," tegas politisi PPP tersebut.
Saiful juga berharap proses relokasi dilakukan secara bertahap, transparan, dan mengedepankan komunikasi yang intensif dengan seluruh pedagang. Dengan demikian, setiap tahapan kebijakan dapat dipahami bersama dan dilaksanakan tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.
Dalam pertemuan itu, para pedagang menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya terkait kepastian penempatan kios, kesiapan sarana dan prasarana pendukung, aksesibilitas pasar, hingga perlunya strategi promosi agar Pasar Induk Banyuwangi ramai dikunjungi masyarakat setelah seluruh pedagang resmi menempati lokasi baru.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Saiful memastikan seluruh aspirasi yang diterimanya akan dikawal melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD Banyuwangi.
"Insya Allah kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Harapan kami, relokasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang, memperkuat ekonomi daerah, sekaligus menjadikan Pasar Induk Banyuwangi sebagai pusat perdagangan yang modern, tertata, dan menjadi tujuan utama masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Induk Banyuwangi, Sudirman, mengapresiasi perhatian yang diberikan Saiful Anam terhadap kondisi para pedagang. Menurutnya, kehadiran anggota DPRD di tengah-tengah pedagang memberikan harapan bahwa aspirasi mereka akan menjadi perhatian dalam setiap proses pengambilan kebijakan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas monitoring dan perhatian yang diberikan kepada para pedagang. Kami berharap DPRD terus mengawal proses pemindahan ini, termasuk berbagai program yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan pedagang," ujar Sudirman.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Melalui dialog langsung dengan para pedagang, diharapkan proses relokasi menuju Pasar Induk Banyuwangi dapat berlangsung secara kondusif, meningkatkan daya saing sektor perdagangan, serta memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Banyuwangi.
Dengan pengawalan dari DPRD serta sinergi antara pemerintah daerah dan para pedagang, relokasi Pasar Induk Banyuwangi diharapkan tidak hanya menjadi penataan kawasan perdagangan, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan pusat ekonomi yang lebih modern, tertib, nyaman, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi. (Ikhsan/Deni)
Editor : Biro Banyuwangi