Saling Salip di Jalan Nasional, Pemotor Tersenggol dan Terlindas Truk, Seorang Penumpang Tewas

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan beruntun yang melibatkan dua sepeda motor dan sebuah truk boks di Jalan Raya Banyuwangi-Jember, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Jumat (3/7/2026).
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan beruntun yang melibatkan dua sepeda motor dan sebuah truk boks di Jalan Raya Banyuwangi-Jember, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Jumat (3/7/2026).

BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Banyuwangi–Jember, tepatnya di Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Tabrakan beruntun yang melibatkan dua sepeda motor dan sebuah truk boks itu mengakibatkan seorang perempuan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban meninggal adalah SRH (50), warga Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran. Saat kejadian, korban berboncengan dengan MIMA (17), yang mengendarai Honda Vario bernopol DK 5449 EK.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, IPDA Tri Pepri Alfian, S.H., CPHR., CBA. menjelaskan, kecelakaan bermula ketika arus lalu lintas di lokasi cukup padat. Dua sepeda motor yang melaju searah sama-sama berupaya mendahului kendaraan di depannya.

"Arus lalu lintas saat itu padat. Kedua pengendara melakukan manuver mendahului. Karena jarak antarkendaraan terlalu dekat, terjadi senggolan yang menyebabkan salah satu sepeda motor kehilangan kendali hingga masuk ke jalur berlawanan," jelasnya.

Semula Honda Genio bernopol DK 6467 ACQ yang dikendarai DPJ (22), warga Desa Jajag, Kecamatan Gambiran melaju dari arah selatan menuju utara. Saat mendahului kendaraan di depannya, dari belakang muncul Honda Vario yang juga melakukan manuver serupa.

Karena ruang yang sempit, Honda Vario menyenggol Honda Genio. Akibatnya, pengendara Genio terjatuh ke sisi kiri jalan. Sementara itu, Honda Vario oleng ke kanan hingga memasuki lajur berlawanan.

Nahas, pada saat bersamaan melaju truk boks Isuzu bernopol B 9153 SXU dari arah utara menuju selatan. Kendaraan yang dikemudikan SR (44), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo, itu tidak sempat menghindar sehingga menabrak Honda Vario.

Benturan keras membuat SRH terjatuh ke badan jalan dan terlindas truk. Perempuan 50 tahun tersebut meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara MIMA mengalami patah tulang tangan kiri serta luka lecet pada wajah dan kaki kanan.

Di sisi lain, pengendara Honda Genio hanya mengalami luka lecet pada tangan dan kaki. Seluruh korban kemudian dievakuasi ke RS Graha Medika untuk mendapatkan penanganan medis.

Hasil pendataan petugas menunjukkan kedua pengendara sepeda motor belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sedangkan sopir truk diketahui mengantongi SIM BI yang masih berlaku.

Tri Pepri menambahkan, penyidik Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut. Pihaknya juga mengingatkan pengendara agar tidak memaksakan diri mendahului kendaraan di tengah kepadatan arus lalu lintas.

"Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan ini. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas dan tidak mengambil risiko saat mendahului kendaraan," tutup IPDA Tri Pepri Alfian, S.H., CPHR., CBA. (Ikhsan/Deni)

Editor : Redaksi