Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba Demi Generasi Emas Indonesia

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba Demi Generasi Emas Indonesia
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba Demi Generasi Emas Indonesia

SURABAYA | Jurnalperistiwa.id - Peringatan Hari Anti Narkoba Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memperkuat komitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Melalui tema "Bersama Melawan Narkoba Demi Generasi Emas Bangsa", seluruh elemen masyarakat diajak bersatu menjaga generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

 

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh lapisan masyarakat.

 

"Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan. Mari kita jaga keluarga, lingkungan, dan generasi muda agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Dengan kebersamaan dan kepedulian, kita dapat menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba," tegas AKP Adik Agus Putrawan.

 

Ia menjelaskan, penyalahgunaan narkoba membawa dampak yang sangat serius bagi kehidupan masyarakat. Selain merusak fungsi otak dan sistem saraf sehingga menurunkan kemampuan berpikir, daya ingat, serta proses belajar, narkoba juga menghancurkan kehidupan sosial dengan merusak hubungan dalam keluarga, pertemanan, hingga lingkungan sekitar.

 

Dari sisi kesehatan, penyalahgunaan narkotika berpotensi menimbulkan berbagai penyakit kronis, gangguan kejiwaan, bahkan berujung pada kematian. Sementara dari aspek hukum, penyalahgunaan narkoba merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

 

Momentum Hari Anti Narkoba Tahun 2026 dimanfaatkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk kembali menegaskan komitmennya dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika, memperkuat upaya pencegahan, serta melindungi generasi muda dari bahaya barang haram tersebut.

 

Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kepedulian masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

 

Dengan mengusung semangat "Jauhi Narkoba, Raih Masa Depan!", Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak optimistis sinergi antara kepolisian dan masyarakat akan semakin memperkuat upaya pemberantasan narkoba serta mewujudkan Generasi Emas Indonesia yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berprestasi menuju Indonesia Emas 2045.

 

Melalui semangat kebersamaan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan kesiapan untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan edukasi, melakukan pencegahan, serta menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Harapannya, Indonesia dapat melahirkan generasi yang kuat, berkualitas, dan terbebas dari ancaman narkoba demi masa depan bangsa yang lebih gemilang.(Ta) 

Editor : wartawan