Peringati Hari Anti Narkoba Sedunia, Ketua Rehabilitasi LRPPN-BI Surabaya Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba

Ketua Rehabilitasi LRPPN-BI Surabaya, Profesor Siswanto, mengajak seluruh masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba
Ketua Rehabilitasi LRPPN-BI Surabaya, Profesor Siswanto, mengajak seluruh masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba

SURABAYA | jurnalperistiwa.id – Memperingati Hari Anti Narkoba Sedunia (HANI) yang jatuh pada Jumat, 26 Juni 2026, Ketua Rehabilitasi LRPPN-BI Surabaya, Profesor Siswanto, mengajak seluruh masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba demi menyelamatkan masa depan bangsa.

Profesor Siswanto menegaskan bahwa peringatan Hari Anti Narkoba Sedunia tidak boleh dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata. Momentum ini harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat menghancurkan kehidupan pribadi, keluarga, hingga masa depan generasi penerus bangsa.

"Hari Anti Narkoba Sedunia merupakan momentum yang harus kita laksanakan agar diri kita semakin jauh dari narkoba. Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya pemuda-pemudi Indonesia, jangan pernah mencoba narkoba karena dapat merusak diri sendiri, menghancurkan keluarga, dan menghilangkan masa depan," ujar Profesor Siswanto di Kantor Rehabilitasi LRPPN-BI Surabaya, Jalan Khairil Anwar Nomor 23, Surabaya.

Ia juga mengingatkan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan sosial, hingga berbagai organisasi kemasyarakatan.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komunitas Selatan Keras, Arif Tiasa, mengimbau masyarakat agar tidak pernah tergoda untuk mencoba narkoba dalam bentuk apa pun.

"Jangan sampai terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba karena dapat merusak pola pikir, memicu gangguan mental dan stres akibat kecanduan, serta berpotensi membawa seseorang berhadapan dengan persoalan hukum maupun tindak kriminal," tegas Arif.

Menurutnya, membangun kesadaran sejak dini merupakan langkah penting dalam menciptakan generasi yang sehat, produktif, dan bebas dari pengaruh narkoba. Ia berharap peringatan Hari Anti Narkoba Sedunia menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

"Dengan diperingatinya Hari Anti Narkoba Sedunia, mari kita memahami dampak buruk narkoba dan membiasakan pola hidup sehat sejak usia dini. Masa depan bangsa ada di tangan generasi muda yang bebas dari narkoba," pungkasnya.

Peringatan Hari Anti Narkoba Sedunia setiap tanggal 26 Juni menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga rehabilitasi, organisasi masyarakat, media, dan seluruh warga, diharapkan Indonesia mampu mewujudkan generasi yang sehat, berprestasi, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

(Red)

Editor : Redaksi