Jatanras Polrestabes Surabaya Ringkus Pelaku Jambret Maut di Depan Grand City, Korban Meninggal Dunia

Jatanras Polrestabes Surabaya Ringkus Pelaku Jambret Maut di Depan Grand City, Korban Meninggal Dunia
Jatanras Polrestabes Surabaya Ringkus Pelaku Jambret Maut di Depan Grand City, Korban Meninggal Dunia

SURABAYA | Jurnalperistiwa.id Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan. Tim yang dipimpin Kanit dan Kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial N (23), warga Dupak Bandarejo, Surabaya. Ia diduga berperan sebagai joki sekaligus eksekutor dalam aksi penjambretan yang terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya, tepatnya di depan pintu keluar loket sisi utara timur Grand City.

Peristiwa tragis tersebut menimpa seorang perempuan berinisial W. Saat korban mengendarai sepeda motor seorang diri dan melintas di lokasi kejadian, pelaku bersama rekannya yang kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) memepet kendaraan korban.

Dengan cara paksa, pelaku merampas tas milik korban hingga menyebabkan korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari sepeda motornya. Akibat benturan keras, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri. Namun nahas, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan laporan masyarakat terkait aksi pencurian dengan kekerasan tersebut, Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya segera melakukan penyelidikan mendalam. Berbekal rekaman CCTV dan sejumlah alat bukti lainnya, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka N di kediamannya yang berada di kawasan Dupak Bandarejo Surabaya. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  • Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
  • Identitas dan kartu ATM milik korban yang dikuasai pelaku.
  • Pakaian yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan.
  • Tas milik korban.

Saat ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang turut terlibat dalam aksi penjambretan maut tersebut dan masih dalam pencarian petugas.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika melintas di jalan-jalan yang rawan tindak kriminal. Sementara itu, Polrestabes Surabaya menegaskan akan terus memburu para pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pahlawan.

(Red)

Editor : Redaksi