Sampang | Jurnalperistiwa.id - Di tengah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang masih dikeluhkan masyarakat, muncul dugaan adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di SPBU 54.692.04 Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.
Berdasarkan laporan dan temuan masyarakat serta warga sekitar, terlihat sejumlah jeriken dalam jumlah banyak mengantre untuk melakukan pengisian BBM subsidi. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang saat ini kesulitan mendapatkan BBM subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
Warga menduga aktivitas pengisian BBM menggunakan banyak jeriken tersebut berpotensi mengarah pada praktik penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum tertentu. Jika terbukti, tindakan tersebut dinilai dapat merugikan masyarakat yang berhak menerima manfaat subsidi dari pemerintah.
Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik mafia BBM subsidi. Selain itu, warga juga berharap Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) turut turun tangan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap distribusi BBM subsidi di wilayah tersebut.
Sebagai lembaga yang bertugas mengatur dan mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran, BPH Migas diharapkan dapat memastikan bahwa distribusi BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
"Kami berharap APH, Pertamina, dan BPH Migas segera melakukan pemeriksaan di lapangan. Jangan sampai BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil justru dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas pengisian BBM subsidi, terutama yang menggunakan jeriken dalam jumlah besar, guna mencegah potensi penyimpangan distribusi BBM subsidi di Kabupaten Sampang.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU 54.692.04 Banyuates terkait dugaan tersebut. (Ta)
Editor : wartawan