Terpilih Secara Aklamasi, Rusdiani Siap Jadi Penyambung Aspirasi Perempuan Bulurejo

Kepala Desa Bulurejo, Widarto, ST., memberikan sambutan dalam kegiatan penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan perempuan di Balai Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Selasa (9/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, Rusdiani dit
Kepala Desa Bulurejo, Widarto, ST., memberikan sambutan dalam kegiatan penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan perempuan di Balai Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Selasa (9/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, Rusdiani dit

BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id – Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, resmi menetapkan Rusdiani sebagai calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2026-2034 dari unsur keterwakilan perempuan melalui mekanisme aklamasi dalam kegiatan penjaringan yang digelar di Balai Desa Bulurejo, Selasa (9/6/2026).

Penetapan tersebut dilakukan setelah seluruh tahapan sosialisasi dan penjaringan calon anggota BPD dilaksanakan sejak Maret hingga Juni 2026. Hingga batas akhir pendaftaran, hanya terdapat satu orang pendaftar untuk unsur keterwakilan perempuan, yakni Rusdiani.

Acara dihadiri oleh Kepala Desa Bulurejo, anggota BPD, Tim Penggerak PKK, panitia penjaringan, serta sejumlah warga masyarakat.

Kepala Desa Bulurejo, Widarto, ST., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan menyukseskan proses penjaringan calon anggota BPD. Menurutnya, proses yang berlangsung dengan lancar dan kondusif menunjukkan komitmen masyarakat dalam mendukung jalannya demokrasi di tingkat desa.

Widarto juga memberikan apresiasi atas partisipasi perempuan dalam proses penjaringan tersebut. Ia menilai keterlibatan perempuan dalam lembaga desa merupakan langkah positif dalam mewujudkan kesetaraan gender dan memperkuat keterwakilan masyarakat dalam pemerintahan desa.

“Perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan desa. Kehadirannya di BPD diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat, khususnya kaum perempuan,” ujar widarto.

Sementara itu, Ketua BPD Bulurejo, Martinus Briatmoko, melalui perwakilan BPD yang hadir, Buwas Sugiantoro, menyatakan sependapat dengan Kepala Desa Bulurejo mengenai pentingnya keterwakilan perempuan dalam lembaga BPD.

"keberadaan perempuan dalam BPD akan memperkaya perspektif dalam proses perumusan kebijakan dan penyaluran aspirasi masyarakat," ucap buwas.

Lebih lanjut, ia juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya kaum perempuan, terus mendukung jalannya pemerintahan desa dan berperan aktif dalam pembangunan demi kemajuan Desa Bulurejo.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Penjaringan BPD, Naning Agustiana, S.Sos, menjelaskan bahwa seluruh tahapan penjaringan telah dilaksanakan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

"Keseluruhan proses penjaringan ini berlangsung secara terbuka dan kami memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD," tutur naning.

Usai penetapan tersebut, Rusdiani menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen untuk menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat, khususnya kaum perempuan di Desa Bulurejo.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Saya akan berupaya menjadi penyambung aspirasi masyarakat Bulurejo, terutama kaum perempuan, agar setiap aspirasi yang ada dapat tersampaikan dan didengar oleh pemerintah desa,” kata Rusdiani.

Dengan ditetapkannya Rusdiani sebagai calon anggota BPD keterwakilan perempuan, Pemerintah Desa Bulurejo berharap partisipasi perempuan dalam pembangunan desa semakin meningkat serta mampu memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (Tim)

Editor : Redaksi