SURABAYA | Jurnalperistiwa.id -Komitmen Polda Jawa Timur dalam memberantas kejahatan jalanan kembali dibuktikan. Dalam konferensi pers pengungkapan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang digelar di Mapolda Jatim, Selasa (02/06/2026) sore, jajaran kepolisian berhasil mengamankan puluhan tersangka serta menyita 21 unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di berbagai wilayah Jawa Timur.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko dan sejumlah pejabat utama Polda Jatim.
Dalam keterangannya, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Abaridi Jumhur mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan pemetaan yang dilakukan, wilayah dengan tingkat pengungkapan kasus curanmor tertinggi berada di Polresta Malang Kota, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Berdasarkan hasil pengungkapan dan pemetaan yang kami lakukan, kasus terbanyak berada di wilayah Polresta Malang Kota, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Karena itu kami terus melakukan langkah-langkah strategis untuk menekan angka kejahatan tersebut," ujarnya.
Sebagai langkah konkret dalam meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat, Ditreskrimum Polda Jatim bersama seluruh jajaran Polres membentuk Tim URC (Unit Respon Cepat). Tim ini akan bertugas melakukan patroli, penyelidikan, hingga penangkapan terhadap pelaku kriminalitas, khususnya kasus 3C.
"Kami membentuk Tim URC sebagai langkah antisipasi dan percepatan penanganan kasus. Tim ini akan bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan memburu para pelaku kejahatan," tegas AKBP Abaridi Jumhur.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di Jawa Timur. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Siapa pun yang melakukan tindak pidana akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolda.
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik juga menemukan fakta bahwa empat tersangka terindikasi menggunakan narkotika jenis amfetamin. Saat ini pemeriksaan dan pendalaman masih terus dilakukan guna mengetahui keterkaitan antara penyalahgunaan narkotika dengan aksi kriminal yang dilakukan para pelaku.
"Ada empat orang yang terindikasi menggunakan amfetamin dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan mendalami apakah ada keterkaitan antara penyalahgunaan narkotika dengan tindak kejahatan yang mereka lakukan," tambah Irjen Nanang Avianto.
Di kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam operasi pengungkapan kasus tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
"Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Jawa Timur dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar," katanya.
Dengan diamankannya 21 unit sepeda motor hasil curian serta sejumlah pelaku kejahatan, Polda Jatim optimistis angka kriminalitas, khususnya curanmor, dapat terus ditekan. Kehadiran Tim URC diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan di seluruh wilayah Jawa Timur.
(Redaksi)
Editor : Redaksi