BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id – Penolakan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan eksplorasi tambang emas semakin menguat di wilayah Salakan, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
Warga bahkan memasang spanduk besar bertuliskan penolakan terhadap aktivitas geolistrik dan pengambilan sampel di area pertanian mereka.
Dalam spanduk yang terpasang di tengah area persawahan dan ladang warga itu tertulis ajakan untuk menghentikan aktivitas yang dinilai mengancam ruang hidup petani dan masa depan lingkungan.
Ketegangan memuncak pada Minggu (24/5/2026), saat sejumlah warga memergoki adanya aktivitas pengambilan sampel menggunakan alat berupa mesin diesel di lahan pertanian milik warga.
Warga kemudian mendatangi lokasi dan meminta kegiatan tersebut dihentikan. Adu argumen pun terjadi antara warga dan tim penyempel yang berada di lokasi.
Menurut warga, mereka sempat menunjukkan dokumen kepemilikan lahan sebagai bentuk penegasan bahwa area tersebut merupakan tanah milik warga yang tidak boleh dimasuki tanpa izin.
Sebaliknya, warga mempertanyakan legalitas aktivitas pengambilan sampel tersebut. Namun, tim yang berada di lokasi disebut tidak mampu menunjukkan izin kegiatan ketika diminta oleh warga.
Situasi yang memanas membuat tim pengambil sampel akhirnya meninggalkan lokasi secara terburu-buru dengan meninggalkan alat operasional di sekitar area lahan.
Beberapa hari kemudian, alat-alat tersebut diketahui telah dipreteli dan dipindahkan ke kawasan hutan di dekat lokasi kejadian. Informasi itu diketahui sejumlah warga yang kemudian sempat terpancing emosi dan berniat membakar alat tersebut.
Namun rencana itu berhasil dicegah setelah tokoh masyarakat setempat, Pak Suratin. Ia mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan anarkis.
“Kita jangan main hakim sendiri. Kalau memang ada pelanggaran, biar diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Pak Suratin di hadapan warga.
Hingga kini alat operasional itu disebut masih berada di kawasan hutan sekitar lahan warga.
Di sisi lain, warga juga menduga adanya upaya pendekatan dari oknum tertentu agar lahan tersebut dapat dipergunakan untuk kegiatan pengambilan sampel. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat setempat.
Sementara itu, Pramono dari Divisi Investigasi DPP Macan Asia yang mendapat mandat dari Pak suratin hadir di lokasi untuk melakukan pendampingan dan tindak lanjut lebih lanjut.
Ia menegaskan pihaknya akan melakukan penelusuran terkait dugaan aktivitas pengambilan sampel tanpa izin tersebut, termasuk meneliti kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam kegiatan di lapangan.
“Kami menerima laporan dari masyarakat dan akan melakukan investigasi lebih lanjut. Jika memang ada aktivitas tanpa izin atau ada unsur pelanggaran hukum, tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Pramono.
Ia juga mengimbau masyarakat tetap menjaga kondusivitas wilayah dan tidak mudah terpancing melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Kami berharap warga tetap tenang dan menyerahkan penanganannya kepada pihak berwenang. Aspirasi masyarakat harus dihormati, tetapi jangan sampai berujung tindakan anarkis,” tambahnya.
Warga berharap pemerintah dan aparat terkait segera turun tangan guna memastikan seluruh aktivitas di wilayah tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar. (Tim)
Editor : Redaksi