LBH Gadjah Mada Indonesia Matangkan Struktur Organisasi dan Arah Gerakan Hukum

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gadjah Mada Indonesia mulai mematangkan arah organisasi melalui agenda finalisasi pembentukan yang digelar di Kantor Doni Law Firm
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gadjah Mada Indonesia mulai mematangkan arah organisasi melalui agenda finalisasi pembentukan yang digelar di Kantor Doni Law Firm

BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gadjah Mada Indonesia mulai mematangkan arah organisasi melalui agenda finalisasi pembentukan yang digelar di Kantor Doni Law Firm, Perum GGM 2 Genteng Blok F12, Dusun Cangaan, Desa Genteng Wetan, Sabtu (23/5/2026).

Dalam forum tersebut, jajaran pengurus membahas sejumlah poin penting terkait fondasi organisasi, mulai dari penetapan identitas lembaga, desain logo, visi dan misi, hingga pembagian tugas pokok dan fungsi di masing-masing bidang kepengurusan.

LBH Gadjah Mada Indonesia mengusung visi menjadi lembaga bantuan hukum yang profesional, berintegritas, dan progresif dalam menegakkan keadilan, memberikan perlindungan hukum, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat demi terwujudnya kesetaraan di hadapan hukum.

Untuk mewujudkan visi tersebut, lembaga ini menetapkan empat misi utama, yakni memberikan bantuan hukum secara litigasi maupun non-litigasi, menyelenggarakan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, melakukan advokasi kebijakan publik, serta meningkatkan kapasitas profesional internal lembaga.

Ketua Umum LBH Gadjah Mada Indonesia, Danny Hendro Saputro, S.H., M.H., mengatakan bahwa pembentukan struktur organisasi menjadi langkah awal dalam membangun lembaga bantuan hukum yang solid, profesional, dan berpihak kepada masyarakat.

“Ini bukan sekadar pembentukan kepengurusan, tetapi menjadi awal dari komitmen bersama untuk menghadirkan lembaga bantuan hukum yang benar-benar bekerja untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, LBH Gadjah Mada Indonesia nantinya akan fokus memberikan pelayanan bantuan hukum secara litigasi maupun non-litigasi, sekaligus aktif melakukan edukasi hukum di tengah masyarakat.

“Kami ingin lembaga ini hadir langsung di tengah masyarakat, memberikan pemahaman hukum, pendampingan, serta menjadi tempat pengaduan ketika masyarakat membutuhkan perlindungan hukum,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua LBH Gadjah Mada Indonesia, Doni Pranesta, S.H., menilai keberadaan organisasi tersebut diharapkan mampu menjadi wadah kolaborasi berbagai elemen dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Kami ingin membangun kerja sama yang baik dengan masyarakat maupun instansi terkait agar lembaga ini dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat yang luas,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penggunaan nama “Gadjah Mada” memiliki filosofi tersendiri bagi lembaga yang dibentuk tersebut.

“Tokoh Gadjah Mada yang dikenal sebagai sosok kepahlawanan dari Kerajaan Majapahit kami jadikan simbol ketegasan, persatuan, dan pengabdian. Harapannya, nilai-nilai itu dapat menjadi semangat dalam menjalankan lembaga bantuan hukum ini,” jelasnya.

Dalam hasil rapat tersebut, LBH Gadjah Mada Indonesia juga menetapkan susunan kepengurusan organisasi, yakni penasihat Joko Raung, Ketua Umum Danny Hendro Saputro, Wakil Ketua Doni Pranesta, Sekretaris Yusuf, Bendahara Sumiadi Prayitno, Kepala Bidang Hukum Pramono, Kepala Bidang Humas Mat Asnari, Kepala Bidang Publikasi Buang dan Diego Eri Kuswanto, Kepala Bidang Investigasi Agus Salim, serta Kepala Bidang Sosial Khoirul Anwar.

Melalui pembentukan struktur organisasi ini, LBH Gadjah Mada Indonesia diharapkan mampu menjadi lembaga bantuan hukum yang aktif, responsif, dan konsisten dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat luas. (Tim)

Editor : Redaksi