BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id - Dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi oleh pasangan suami istri, H. Guntur dan istrinya, warga Kelurahan Penataban, Kecamatan Giri. Laporan tersebut dilatarbelakangi oleh cerita masa lampau yang kembali diperbincangkan di lingkungan Kelenteng Hoo Tong Bio, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, persoalan itu bermula sekitar 32 tahun lalu saat istri korban diketahui pernah menjalin hubungan dengan seorang pria berinisial A, yang kini merupakan pemilik salah satu toko ban motor di Banyuwangi.
Belakangan, muncul narasi yang menyebut pasangan tersebut pernah melakukan dugaan pemerasan terhadap A dengan nominal mencapai Rp100 juta. Namun, pihak pelapor menilai tuduhan yang kembali beredar tersebut tidak sesuai fakta dan telah merugikan nama baik keluarga. Mereka juga menyebut persoalan lama itu sebenarnya telah selesai sejak dahulu melalui mekanisme internal kedinasan, ketika H. Guntur masih aktif sebagai anggota Polisi Militer.
Menurut keterangan keluarga, cerita lama tersebut kini kembali disampaikan kepada sejumlah pihak dengan versi yang dinilai berbeda, hingga berkembang di tengah masyarakat dan memicu tekanan sosial terhadap keluarga korban.
Akibat kabar yang beredar, istri korban dikabarkan mengalami tekanan mental hingga sempat menjalani perawatan medis. Merasa dirugikan, pasangan tersebut akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan fitnah itu ke Polresta Banyuwangi.
Sementara itu, Aktivis "Harimau Blambangan", M. Yunus Wahyudi yang hadir sebagai saksi di Mapolresta Banyuwangi mengaku pernah dimintai bantuan oleh pihak terlapor untuk membantu mendamaikan persoalan tersebut. Ia mengatakan proses penanganan laporan itu telah berjalan hampir tujuh bulan dan berharap ada kepastian hukum atas perkara yang sedang ditangani
“Kasus ini sudah cukup lama berjalan. Kami berharap ada kejelasan dari proses hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Sampai saat ini, pihak polresta banyuwangi masih melakukan penanganan dan pendalaman atas laporan tersebut. (Tim)
Editor : Redaksi